Milikilah Amal yang tersembunyi


Kita mungkin sudah sering mendengar, kisah-kisah para ulama-ulama yang bersungguh-sungguh beramal ibadah dan berusaha menyembunyikan amalnya tersebut. Seperti kisah Ustadz Hasan Al Bana dan Ustadz Umar Tilmisani. Suatu ketika, Ustadz Hasan Al-Banna menghadiri muktamar di Manzilah Daqliyah. Setelah muktamar selesai dan waktu tidur tiba, beliau yang ditemani Ustadz Umar Tilmisani menuju kamar tidur yang memiliki dua kamar tidur. Keduanya merebahkan diri di tempat tidur masing-masing. Setelah beberapa saat, Ustadz Hasan Al-Banna berkata, “Apakah engkau tidur, wahai Umar?”
Ust. Umar Tilmisani menjawab, “Belum.”
Beberapa saat kemudian, pertanyaan itu terulang lagi dan jawaban sama pun terulang.
Ust. Umar Tilmisani berkata dalam hati, “Apabila beliau bertanya lagi, maka tidak akan saya jawab.”
Ustadz Hasan Al-Banna menyangka Umar telah tidur. Maka beliau keluar dari kamar dengan mengendap-ngendap sambil menenteng sandalnya. Beliau menuju kamar mandi untuk memperbarui wudhu. Setelah itu menuju ke ujung ruangan, kemudian menggelar sajadah, lalu melaksanakan shalat tahajud.
Sebenarnya bagaimana sih hukum menyembunyikan amal ?
Berkata Ibnu Kasir dalam Tafsirnya,
”Asalnya isror (amalan secara tersembunyi tanpa diketahui orang lain) adalah lebih afdol dengan dalil ayat ini dan hadits dalam shohihain (Bukhori dan Muslim) dari Abu Huroiroh,
beliau berkata: “Berkata Rasulullah : ”Tujuh golongan yang berada dibawah naungan Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah, Imam yang adil, dan seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” Diriwayatkan oleh Al-Bukhori dan Muslim.
Berkata Imam Nawawi:
”Berkata para Ulama bahwanya penyebutan tangan kanan dan kiri menunjukan kesungguhan dan sangat disembunyikannya serta tidak diketahuinya sedekah. Perumpamaan dengan kedua tangan tersebut karena dekatnya tangan kanan dengan tangan kiri, dan tangan kanan selalu menyertai tangan kiri. Dan maknanya adalah seandainya tangan kiri itu seorang laki-laki yang terjaga maka dia tidak akan mengetahui apa yang diinfak oleh tangan kanan karena saking disembunyikannya.” (Al-Minhaj), hal ini juga sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr (Al-Fath).
Sebagian mereka juga mengecualikan orang-orang yang merupakan teladan bagi masyarakat, maka justru lebih afdhol bagi mereka untuk beramal terang-terangan agar bisa diikuti dengan syarat mereka aman dari riya’, dan hal ini tidaklah mungkin kecuali jika iman dan keyakinan mereka yang kuat.
Imam Al-Iz bin Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara terperinci sebagai berikut. Beliau berkata, “Keta’atan (pada Allah) ada tiga:
  1. Amalan yang disyariatkan secara dengan dinampakan seperti adzan, iqomat, bertakbir, membaca Quran dalam sholat secara jahr, khutbah-kutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan sholat jumat dan sholat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, mengantar jenazah, maka hal-hal seperti ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut riya, maka hendaknya dia berusaha bersungguh-sungguh untuk menolaknya hingga dia bisa ikhlas kemudian dia bisa melaksanakannya dengan ikhlas, sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menolak riya, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.
  2. Yang kedua, amalan yang jika diamalkan secara tersembunyi lebih afdhol dari pada jika dinampakkan. Contohnya seperti membaca qiro’ah secara perlahan tatkala sholat (yaitu sholat yang tidak disyari’atkan untuk menjahrkan qiro’ah), dan berdzikir dalam sholat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.
  3. Yang ketiga, amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang dinampakkan seperti sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika dinampakkan.
Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaannya:
  • Dia bukanlah termasuk orang yang diikuti, maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan sedekahnya.
  • Dia merupakan orang yang dicontohi, maka dia menampakan sedekahnya lebih baik karena hal itu membantu fakir miskin dan dia akan diikuti. Maka dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga menyebabkan orangorang kaya bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.”
Qowa’idul Ahkam 1/125 (Sebagaimana dinukil oleh Sulaiman Al-Asyqor dal kitabnya Al-Ikhlash hal 128-129).
Tentunya kita lebih mengetahui diri kita, kita termasuk orang yang aman dari riya atau tidak. Dan berusalah memiliki amal spesial dan tersembunyi. Seperti Bilal yang menjaga wudhunya, atau sahabat Nabi SAWyang sangat berbakti kepada orang tuanya.(Bang Navre)

5 thoughts on “Milikilah Amal yang tersembunyi

Leave a comment