Usap khuf mazhab syafii


✒️حديث المسح على الجوربين
✒️Hadits mengusap kaus kaki

Ketika kajian matan Abu Syuja’ seputar mengusap khuf ana sempat ditanya tentang masalah mengusap kaus kaki. Lalu ana jawab bahwa masalah tsb tidak masuk dalam mazhab Asy-Syafi’iy akan tetapi ia ada di mazhab Hanbaliy, silakan ditanyakan kepada Asatidzah yang mutqin mazhab Hanbaliy…

Usut punya usut ternyata hadits usap kaus kaki didha’ifkan oleh Imam Muslim dalam kitab beliau “At-Tamyiz”. Imam Muslim jelaskan bahwa illat Hadits nya ada pada tafarrud Abu Qais dari Syurahbil, dimana para rawi tsiqah lainnya meriwayatkan Hadits Mughirah ini adalah tentang masalah usap khuf tanpa ada penjelasan seputar masalah usap kaus kaki sama sekali. Bahkan Imam Muslim bawakan riwayat hadits yang sama tsb dari 19 jalur sanad Tabi’in namun tidak ada satu pun yang menyebutkan seputar usap kaus kaki.

Tadh’if Imam Muslim juga diamini oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan nya, dan beliau juga menyebutkan juga ada riwayat dari hadits Abu Musa Al-Asy’ariy akan tetapi juga tidak muttashil. Namun Imam Abu Dawud menambahkan bahwa dalam masalah ini diriwayatkan dari 9 Sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib, Abu Mas’ud, Al-Bara bin ‘Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah Al-Bahiliy, Sahl bin Sa’ad, ‘Amr bin Huraits, Umar bin Khattab serta Ibnu Abbas.

Imam An-Nasa’iy berkata bahwa Abu Qais tidak ada mutaba’ah dalam periwayatan hadits ini, dan Imam Abu Dawud melaporkan bahwa Imam Abdurrahman bin Mahdiy tidak mau menyampaikan hadits ini. Ini semua adalah isyarat kelemahan dari para Imam Hadits terletak pada Abu Qais yang nama aslinya adalah Abdurrahman bin Tsarwan Al-Awdiy.

Akan tetapi memang dalam Ushul Imam Ahmad bin Hanbal beliau masih memakai hadits dha’if jika dalam bab tsb tidak ada kecuali hadits dha’if. Terlebih jika ada syawahid dari beberapa Sahabat Nabi رضي الله عنهم

Postingan ilmu Jarh wa Ta’dil ASLI dan ‘Ilal seperti ini pasti sepi. Kalau ghibahin Ustadz sendiri baru rame dengan dalih nasihat, amar ma’ruf & jarh wa tajrih, preet lah. 🙂

Leave a comment