KECERDASAN SEORANG HAKIM


KECERDASAN SEORANG HAKIM

Alkisah ada seorang pengusaha menjual sumur kepada seorang petani. Transaksi jual-beli sudah dilaksanakan. Ketika petani datang untuk mengambil air guna mengairi tanamannya, pengusaha yang menjual sumur itu menghadangnya seraya berkata, “Yang saya jual kepada Anda itu adalah sumur bukannya air yang ada di dalamnya. Jika Anda hendak mengambil airnya, Anda harus membayar harga air itu”.
Petani tentu saja menolak untuk membayar harga air. Tanpa pikir panjang, ia langsung menuju rumah hakim. Ia pun mengadukan masalahnya. Hakim itu pun memanggil sang pengusaha. Setelah mendengarkan penjelasan kedua belah pihak, ia berkata kepada pengusaha,
“Jika Anda telah menjual sumur kepada petani ini tanpa air yang berada di dalamnya, maka silahkan angkut semua air yang berada di dalamnya karena Anda tidak berhak menyimpan air dalam sumur yang bukan milikmu lagi, atau Anda bayar sewa penyimpanan air itu kepada petani”.

Sang pengusaha sadar bahwa rencana liciknya itu gagal total. Ia langsung meninggalkan ruang sidang dengan kepala tertunduk lesu.

Adaptasi: Saifullah Kamalie

Leave a comment