“Uzlah atau Shuhbah, Manakah yang Lebih Utama?”


Faidah Bukhori ke-58

https://www.facebook.com/share/4xRn4fSLukvRz2XH/?mibextid=oFDknk

“Uzlah atau Shuhbah, Manakah yang Lebih Utama?”

Baginda Rosul shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hampir saja harta terbaik seorang muslim adalah kambing yang digembalakan di atas gunung dan tempat-tempat turunnya hujan (lembah yang subur), ia lari membawa agamanya dari fitnah”

Para Ulama berbeda pendapat tentang manakah yang lebih utama ketika tidak ada fitnah, Uzlah atau Khulthoh (Shuhbah/berkumpul dengan manusia)?

Madzhab Syafi’i dan mayoritas Ulama’ -sebagaimana dinukil oleh Imam al-Aini dari Imam Nawawi- lebih mengutamakan “suhbah”, karena bisa mengambil banyak faidah, meramaikan syiar-syiar Islam, memperbanyak jumlah umat Islam (umat Islam agar tampak banyak), menyalurkan aneka macam kebaikan kepada umat, seperti menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, menyebarkan salam, amar ma’ruf nahi munkar, kerja sama dalam kebaikan, membantu orang yang memerlukan, hadir jama’ah sholat, hadir jum’atan, dan lainnya.

Bahkan untuk orang alim atau orang yang zuhud, maka “Suhbah” semakin ditekankan lagi (sebab kemanfaatan lebih besar dan nyata, seperti mengajar, dan lainnya)

Sedangkan menurut sebagian Ulama lainnya, mereka lebih memilih Uzlah daripada Suhbah, walaupun tidak ada fitnah.

Sebab Uzlah mengandung keselamatan yang nyata, namun dengan catatan ia tahu kewajiban-kewajiban ibadah dan aturan-aturannya.

Artinya, menurut Ulama kedua ini, kemanfaatan Suhbah itu masih kalah nyata dengan kemanfaatan Uzlah.
(Umdah al-Qori 01/260)

Kadang kala hukum Suhbah atau Uzlah bisa menjadi wajib dalam keadaan tertentu.

(Seperti tidak ada yang mengajar ilmu fardhu ain kecuali dia, atau kemungkaran tidak bisa dihentikan kecuali dia turun tangan, dan Suhbah juga bisa menjadi haram ketika sebab Suhbah tersebut, ia tidak bisa menghindari perkara yang haram)

Imam al-Asqolani menambahkan bahwa hukum Uzlah dan Suhbah tergantung kondisi masing-masing, tidak bisa disama ratakan (Fath al-Bari 14/37)

Kadang untuk si A wajib, namun tidak untuk si B, dan seterusnya.

Khulthoh dan Uzlah ala Syaikh Ilyas

Di antara yang unik dari metode dakwah Syaikh Ilyas Kandhalawi adalah seperti mengumpulkan antara Uzlah dan Suhbah.

Di satu sisi, mereka berkumpul dengan banyak manusia untuk berdakwah, namun di sisi yang lain, mereka diharapkan untuk berdiam di dalam masjid selama berhari-hari.

Tidak dianjurkan untuk keluar dari masjid kecuali untuk mengajak sholat (dakwah) atau keperluan yang mendesak.

Jadi kalau benar-benar diterapkan, orang habis keluar 40 hari saja, akan terasa perubahan ruhaniyahnya


Tapi ya gitu, ini teori…
Kalau ada yang habis keluar, biasa² saja itu juga banyak…

Termasuk yang nulis ini🤭

Apalagi zaman sekarang, mau di pucuk gunung pun tidak benar-benar Uzlah.

Wong sinyal tetep 4G😂

Badannya Uzlah, tapi jiwanya kemana-mana …

Suhbah Virtual, Khulthoh Online😂…

Foto hanya pemanis…

Leave a comment