APAKAH TAHIYYATUL MASJID TERWUJUD TANPA NIAT?


APAKAH TAHIYYATUL MASJID TERWUJUD TANPA NIAT?

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Saat menjelaskan makna redaksi Hadits “وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى”, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengutip Imam Ibnu Daqiq Al-‘Id menyatakan, di antara maknanya adalah, seseorang yang tidak meniatkan sesuatu, maka sesuatu yang tidak diniatkan tersebut tidak terwujud atau tidak terlaksana.

Namun Al-Hafizh kemudian menyatakan, bahwa kadang sesuatu yang tidak diniatkan itu bisa terwujud, berdasarkan pendalilan lain. Beliau mencontohkan, seseorang yang masuk ke dalam masjid kemudian langsung mengerjakan shalat fardhu atau shalat rawatib sebelum duduk, maka orang tersebut juga mendapatkan pahala tahiyyatul masjid, baik diniatkan atau tidak. Karena tujuan dari tahiyyatul masjid adalah dilaksanakannya shalat di masjid tersebut sebelum duduk, dan hal itu sudah terwujud dengan shalat fardhu atau shalat rawatib yang dia kerjakan.

Hal ini berbeda dengan mandi jum’at. Jika seseorang mandi janabah di hari jum’at, tanpa meniatkan sekaligus untuk mandi sunnah jum’at, maka dia tidak mendapatkan pahala mandi sunnah jum’at, menurut pendapat yang rajih. Hal ini karena mandi sunnah jum’at itu ibadah tersendiri yang perlu niat, bukan sekadar aktivitas membersihkan tubuh.

Wallahu a’lam.

Rujukan: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari, karya Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Penerbit Ar-Risalah Al-‘Alamiyyah, Damaskus, Tahun Terbit 1434 H (2013 M), Juz 1, Hlm. 27-28.

Leave a comment