Apa dalil yang mentakhsis keumuman hadis “kull bid’ah”?


Apa dalil yang mentakhsis keumuman hadis “kull bid’ah”?

FAHMI HASAN N

Pertama, hadis Rasulullah:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
Hadis ini mentaqyid muhdatsah dengan “ma laisa minhu” yaitu membuat suatu dalam agama yang “bukan berasal dari agama” maka akan tertolak, mafhum mukhalafahnya adalah bahwa jika hal baru yang “berasal dari agama” maka tidak tertolak.

Kedua, hadis Rasulullah yang pernah sy tulis tentang orang yang “sanna” sunnatan hasanatan, bahwa sanna memiliki dua makna yaitu membiasakan dan memulai suatu hal baru sebagaimana penggunaan kata “sanna” dalam hadis mengalirnya dosa pepvunuhan bagi anak Adam. Dipahami dari hadis ini bahwa “membuat hal baru” dalam agama dengan suatu hal yang “berasal dari agama” maka tidak tertolak dan akan mendapatkan pahala baginya dan bagi yang mengikutinya.

Ketiga, perkataan Umar bahwa ini adalah sebaik2nya bid’ah, menurut pihak lain itu adalah bid’ah bahasa sedangkan menurut kami itu adalah bid’ah secara syariat syariat karena memang terdapat perbedaan definisi bid’ah antara pihak yang menolak adanya klasifikasi dengan pihak yang memahami adanya klasifikasi.

Keempat, tidak setiap hal baru yang ada di dalam agama dan dilakukan oleh Sahabat itu tertolak, bahkan mereka juga melakukan hal baru juga yang dalam pandangan pihak lain itu “bukanlah bid’ah tapi itu adalah maslahat mursalah” seperti pembukuan al-Qur’an, dalam hal itu kami memahami bahwa penolakan Abu Bakr ketika beliau diminta untuk mengumpulkan al-Qur’an adalah karena beliau berpandangan itu adalah bid’ah, beliau berkata, “Bagaimana aku melakukan suatu hal yang tidak dilakukan oleh Rasulullah?” meski Umar memiliki pandangan yang berbeda dengan Abu Bakr.

Dari sejumlah dalil di atas, didapati kesimpulan bahwa jika bid’ah itu memiliki landasan dari syariat maka ia bukanlah bid’ah yang tercela. Inilah yang melandasi pernyataan Imam Syafi’i bahwa:
المحدثات من الأمور ضربان: ما أحدث يخالف كتاباً أو سنة أو أثراً أو إجماعاً، فهذه بدعة ضلالة. وما أحدث من الخير لا خلاف لواحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة. قد قال عمر في قيام رمضان: “نعمت البدعة هذه

=====

Leave a comment