Risalah al-Ikhwan wal Intikhabat : Ikhwan dan Pemilu


Risalah al-Ikhwan wal Intikhabat

Ikhwan dan Pemilu

p48

Mukadimah

Pada bulan Januari 1941 Munas Tahunan Ikhwanul Muslimin keenam menetapkan untuk memberikan izin kepada Maktab Irsyad mengajukan tokoh-tokoh Ikhwan untuk menjadi calon anggota legislatif untuk menyuarakan pandangan Jamaah Ikhwanul Muslimin demi kemaslahatan agama dan bangsa.

Berdasarkan keputusan Munas ke-6 itu, Imam Hasan Al-Banna mengajukan diri untuk menjadi calon anggota dewan pada Pemilu Mesir tahun 1942. Atas tekanan penjajah Inggris, Perdana Menteri, Mustafa Nuhas Pasya meminta Imam Hasan Al-Banna untuk mengundurkan diri dari pencalonannya. Setelah terjadi kesepakatan antara Ikhwan dengan penguasa tentang penghapusan bagha resmi, wajibnya penggunaan bahasa Arab bagi perusahaan-perusahaan dalam semua transaksinya, dibolehkannya Ikhwanul Muslimin beraktivitas serta mengeluarkan surat kabarnya dan meredakan perseteruan dengan kekuatan lainnya yang hanya menguntungkan penjajah Inggris.

Pada masa Ahmad Mahir, Imam Hasan Al-Banna dan beberapa Ikhwan lainnya mencalonkan diri untuk ikut Pemilu di Mesir. Saat itu terjadi gejolak pemikiran, syubhat seputar syah tidaknya pencalonan diri, penetapan undang-undang dasar dan masalah lainnya yang kemudian Imam Hasan Al-Banna menjawabnya dalam tulisannya di surat kabar Al-Ikhwan dua pekanan dengan judul, “Kenapa Ikhwanul Muslimin Ikut Pemilu?”

Surat kabar Al-Ikhwan juga kemudian memuat tulisan Syeikh Abu Zahrah yang juga menjawab syubhat yang sama. Untuk lebih mendatangkan manfaat, berikut adalah risalah Imam Syahid Hasan Al-Banna dan Syeikh Abu Zahrah sebagai lampirannya.

Ketika terjadi polemik seputar keikutsertaan Ikhwanul Muslimin dalam Pemilu Mesir, dan bahwa hal itu adalah akibat infiltrasi pemikiran luar, dan bahwa hal itu keluar dari manhaj dakwah, Imam Hasan Al-Banna menulis risalah yang di dalamnya juga disajikan perintah dari Haiah Ta’sisiyah lil Ikhwan (Badan Pembentuk Jamaah Ikhwanul Muslimin). Risalah ini juga menerangkan argumentasi orang yang mengatakan ikut pemilu dan argumen yang meminta untuk menjauhi wilayah abu-abu (politik).

Setelah diskusi panjang seputar hiruk pikuk pemilu dan meski dalam situasi pembekuan Jamaah Ikhwanul Muslimin, Haiah Ta’sisiyah telah menetapkan untuk mencalonkan beberapa Ikhwah pada Pemilu Mesir tahun 1950. Kemudian Partai Wafd berhasil memenangkan pemilu dengan dukungan Ikhwanul Muslimin.

Risalah Imam Hasan Al-Banna ini telah dipresentasikan pada Rapat Haiah Ta’sisiyah yang dilaksanakan pada 2 Syawal 1367, bertepatan 7 Agustus 1948, kemudian diterbitkan di Harian Surat Kabar Al-Ikhwan edisi 719, Tahun III, Tanggal 2 Dzulqa’dah 1367 H/5 September 1948 M.

Ikhwanul Muslimin dan Pemilu

Wahai Ikhwah yang mulia, anggota Haiah Ta’sisiyah Jamaah Ikhwanul Muslimin…

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, wa ba’du:

Anda Sekalian mengetahui bahwa dakwah yang kita telah berjanji kepada Allah Taala untuk kita hidupkan, untuk kita perjuangkan, untuk mati karenanya bertujuan untuk pada satu tujuan, yaitu merealisasikan sistem sosial islami di muka bumi dan menyampaikan risalahnya ke seluruh penjuru dunia.

Sesungguhnya sarana Anda sekalian untuk itu adalah meluruskan fikrah Islam, menyebarkan dakwah dan melakukan tarbiyah kepada individu dan melakukan penataan terhadap Jamaah… sampai tegaknya negara Islam yang memiliki sifat dan dikenal dengan sifat ini. Yang giat dan kerja sungguh-sungguh untuk menjaga hukum Islam dan dasar-dasarnya. Yang meneruskan risalah Islam ini untuk sampai ke dunia luar. Firman Allah Taala:

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ . الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan Kami hanyalah Allah”. dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”. (Al-Hajj:40-41)

Anda sekalian juga mengetahui bahwa dalam perjalanan perjuangan yang berat ini, yang kalian kerahkan tenaga, harta dan pikiran siang dan malam untuk menegakkan bangunan Islam yang mulia ini, kalian juga mengerahkan usaha lain dalam mendorong dan memotivasi orang untuk berbuat baik, menata jalan-jalan kebaikan, upaya-upaya reformasi sosial dan bahwa Allah telah memberlakukan di tangan-tangan kalian beragam sarana yang terdiri dari sekolah, institut, klinik, masjid, mendamaikan pertikaian antar manusia, mendorong orang untuk membantu para fakir miskin, membantu orang-orang lemah dan menyebarkan nilai-nilai kasih sayang ke dalam jiwa dan hati masyarakat. Firman Allah Taala:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (An-Nisa:114)

Anda sekalian mengetahui bahwa kita semua sangat memperhatikan dan menjaga kesucian dakwah, kemuliaan Jamaah Ikhwan dan ketinggian tujuannya serta istiqamah di jalan dakwah. Kita tidak akan membiarkan satu hari pun jamaah kita menjadi alat suatu partai atau suatu badan organisasi atau suatu instansi pemerintah atau negara tertentu atau sebagai sarana mendapatkan keuntungan materi atau keuntungan politis.

Karena itu, di sana terdapat kaidah-kaidah dasar tegaknya Jamaah Ikhwanul Muslimin, yaitu tidak terinfiltrasi tokoh atau pejabat yang kecenderungan politiknya hanya semata-mata kepartaian yang nantinya akan menjauhkan jamaah dari lubang dan perangkap di awal langkah kiprah aktivis dakwah agar tetap dengan pertolongan dan taufiq Allah sampai kepada tujuan yang mulia. Allah berfirman:

وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ

“Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Ali Imran:126)

Para aktivis dakwah sekali-kali tidak akan mengorbankan dakwah yang mulia hanya untuk mendapatkan kekuasaan atau hanya untuk mendapatkan harta kekayaan atau manuver politik yang menguntungkan partai atau perorangan dan mengorbankan kemaslahatan dakwah, baik dalam tawar-menawar dengan person atau lembaga pemerintahan. Semua itu jauh dari pemahaman dan benar para aktivis dakwah yang telah berjanji atas dasar iman dan berjuang sungguh-sungguh dalam mencari keridhaan Allah, mengesampingkan motif lainnya. Firman Allah:

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu (apa yang telah Allah janjikan kepadanya) dan mereka tidak merubah (janjinya).(Al-Ahzab:23)

Kalaulah tidak ada kejujuran di hati mereka yang diketahui Allah dan dilihat kebaikan dan kejujuran niat mereka, maka akan nampak bagi mereka suatu hukum Allah. Ketika mereka mendapati keberhasilan di saat dimana paham materialisme pada segala sesuatu dan nampak kerusakan di daratan dan di lautan, akibat perbuatan manusia. Tetapi Al-Qur’an bagi Rasulullah SAW, para sahabat dan bagi kaum muslimin merupakan mukjizat yang kekal sebagai risalah Muhammad SAW sampai Allah mewariskan bumi ini dan segala isinya kepada mereka. Allah berfirman:

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath: 18)

Sungguh kaidah yang asasi bagi dakwah dan para dai ini telah menjadi bagian yang diterapkan sehingga dapat diumumkan pada saat perang dunia kedua yaitu pada bulan september 1939, dan di Mesir di umumkan pada undang-undang urf, dan secara beriringan dilanjutkan oleh para perdana menteri, lalu datang perdana menteri Husain Sirri Pasha, sementara tekanan Inggris pada pemerintah Mesir begitu kuat untuk menghalangi laju dan aktivitas Ikhwanul Muslimin. Mereka berusaha menghancurkan jamaah dan memerangi dakwah yang dibawanya, hal itu terjadi setelah mereka putus asa menguasai jamaah ini ke tengah barisan mereka dengan cara memberikan janji dan ancaman, tipu daya dan intimidasi, sehingga apa yang kalian pahami banyak darinya.

Bukanlah masalah sebagai tambahan belaka dan akan saya coba memberikan penjelasan dan keterangan dalam kitab“Mudzakirat da’wah wa ad-da’iyah” dan yang terpenting adalah bahwa tekanan Inggris terhadap pemerintah Mesir pada masa pemerintahan Sirri Pasha dan hasil dari semua itu adalah pembubaran pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Ikhwan, melarang segala bentuk aktivitas mereka, memantau dan mengawasi segala bentuk kegiatan dan peran mereka, membredel berbagai media yang dikeluarkan oleh mereka, melarang diterbitkannya koran-koran untuk menyebut nama-nama mereka dalam berbagai kegiatan penting dan resmi, atau mengarahkan kepada mereka satu ungkapan sekalipun, menutup tempat-tempat percetakan mereka, contohnya adalah bahwa pengawas Mr. Fairench melarang pencetakan“Risalah Ma’tsurat” secara total, lalu kami sampaikan kepada salah satu pejabat akan masalah ini.

Dan kami sampaikan kepadanya bahwa Risalah ini adalah rangkuman dari ayat-ayat dan hadits-hadits yang dibaca oleh mayoritas masyarakat yang termaktub dalam Al-Qur’an dan sunnah kapan saja dan dimana saja ketika mereka ingin membacanya, lalu mereka membukanya dalam buku-buku sunnah kapan saja dan dimana saja yang mereka inginkan, bagaimana mungkin kalian merestui pelarangan ini dan dengan alasan apakah kalian melakukan ini? Akhirnya kondisi ini berakhir setelah pengambilan dan penolakan untuk diizinkan pencetakan, namun dengan syarat agar dihapus kata-kata “Dari risalah Ikhwanul Muslimin” yang terletak pada sisi tulisan risalah, jika tidak maka akan tetap dilarang. Maka kami pun terpaksa di hadapan hukum ini untuk menghapusnya dan mencetaknya dengan tambahan di atasnya hiasan yang bagus tampak di belakangnya sikap yang menakjubkan ini, namun tekanan Inggris terus meningkat, sehingga tekanan pemerintah pun juga semakin keras, dan yang pertama kali di daerah Zaitun yang menghadapi penangkapan adalah ust. Abidin, sekjen Ikhwanul Muslimin, sehingga mendekam di dalam penjara selama 6 bulan lebih, adapun mursyid dan wakilnya juga mengalaminya setelah di deportasi, dibuang, diancam dan diintimidasi.

Untuk lebih seimbangnya kami sampaikan bahwa kelebihan tekanan ini terhadap dakwah ini sangatlah besar, betapa banyak sesuatu yang berbahaya memiliki manfaat besar, seperti halnya emas Ibris akan terus mengkilap ketika disepuh. Berapa banyak cobaan yang ada di jalan mendapatkan karunia Allah. Mungkin kamu membenci sesuatu, sementara hal itu adalah yang terbaik buat kamu. Kesimpulannya adalah bahwa pelaksana tunggal dari sebuah pandangan adalah orang yang memperjuangkan kebenaran di DPR, di mana para insan pers tidak berani untuk menyuarakannya.

Inilah yang direkomendasikan dalam muktamar Ikhwan ke-enam, diselenggarakan pada bulan Januari tahun 1941, di mana muktamar itu merekomendasikan beberapa hal yang kesimpulannya adalah:

“Mengizinkan Maktab Irsyad Ikhwanul Muslimin untuk mengajukan tokoh Ikhwan masuk ke lembaga perwakilan lewat jalur politik yang beragam agar suara dakwah terangkat, agar kebijakan Ikhwan bisa direalisasikan, tentunya sesuai dengan tuntutan agama dan maslahat bangsa. ”Inilah langkah dan pandangan awal Ikhwan di dalam memasuki kancah pemilu. Setelah berakhirnya masa kabinet Sary Pasya dan bubarnya lembaga perwakilan, kemudian berganti dengan kabinet An-Nuhas Pasya pada bulan Februari 1942, ketika itu dilangsungkan pemilihan anggota parlemen baru. Pada masa itu Ikhwan melihat ada peluang terbuka dalam upaya merealisasikan kebijakan-kebijakan mereka yang sebelumnya buntu, akan tetapi Ikhwan pada masa ini masih sangat idealisme dalam melihat tahapan-tahapan dakwah, sehingga tidak ada yang maju kecuali hanya Mursyid ‘Am saja, pada dapil Ismailiyah, tempat di mana kantor Pusat berada dan dengan pertimbangan bisa berhasil.

Maktab Irsyad mengeluarkan bayan tertanggal 16 Maret tahun 1942 tentang sikap Ikhwan dalam pemilu kali ini, dengan memberi penjelasan sejelas-jelasnya. Inilah redaksionalnya: “Sebagian bertanya-tanya tentang sikap Ikhwan dalam pemilu kali ini, dan jawaban atas itu adalah bahwa Ikhwan harus memiliki sikap yang positif dan konstruktif, guna menyelamatkan keputusan muktamar ke-enam, dan Maktab telah memutuskan itu, dengan membagi calon anggota legislatif dalam tiga kategori”:

Pertama; Seseorang yang secara resmi diajukan Ikhwan sebagai kandidat atau calon, mereka diback-up penuh oleh struktur, dan wajib bagi setiap al-akh membantu sekuat tenaga mensukseskannya, pada konteks ini adalah Mursyid ‘Am dari pemilihan Ismailiyah, dan Ustadz Muhammad Abdur Rahman Nashir dari daerah pemilihan Bannaha.

Kedua; seseorang yang selama ini memberikan pelayanan atau kerja sama dengan Ikhwan, mereka berinteraksi dengan baik dan intens bersama Ikhwan, mereka juga memiliki kesiapan fikrah Islam. Mereka akan didukung struktur Ikhwan, apapun warna dan wadah politik mereka dengan dukungan yang sesuai. Kelompok ini belum bisa diketahui, kecuali setelah mereka mencalonkan diri. Karena itu struktur akan mencatat dari setiap wilayah bagaimana cara mencalonkan mereka.

Ketiga; Calon yang tidak mempunyai hubungan dengan Ikhwan sebelumnya. Kelompok ini didukung Ikhwan mana kala jelas komitmen agamanya dan tidak ada tindak kejahatan yang nyata. Ikhwan akan menjalin janji dan kontrak politik dengan jelas dan tegas agar sejalan dengan fikrah Islam, dan agar mereka berkhidmat ketika di parlemen.

Kelompok ini juga akan dicatat oleh struktur dari masing-masing wilayah pemilihan dengan penjelasan seperti di atas.

Setelah pemilu selesai, dan hasilnya sudah diketahui, yaitu adanya pengunduran diri dari pencalonan Ikhwan karena adanya upaya intimidasi dan ancaman dari presiden Raf’at Pasya, yang telah dengan jelas didukung Inggris. Ancaman itu isinya pilihan itu antara pengunduran diri pencalonan atau pengumuman perang terhadap Ikhwan dengan segala cara termasuk dukungan dari pemerintah Inggris.

Kami dengan sangat tegas akan berjuang melawan segala macam tindak diskriminatif ini, dan tidak membiarkan diri kami binasa.

Dari dua pilihan pahit itu, tentu sangat jelas pilihannya, yaitu menghindari perang. Akan datang waktu yang tepat bagi bangsa, umat dan Islam. Pengunduran diri dari pencalonan ini akan memberi manfaat bagi kami dari pada bertindak konfrontatif. Dengan demikian, memungkinkan kita untuk berdakwah lebih gencar lagi meskipun boleh jadi selalu akan ada rintangan-rintangan.

Penjelasan ini tentu mudah dipahami oleh kalian, dan kami akan tambahkan penjelasannya dalam bayan atau taklimat insya Allah.

Perdana menteri An-Nuhas mangkat dari jabatannya pada tahun 1944 dan digantikan oleh Ahmad Maher Pasha, menduduki DPR dan pemerintah memberikan kabar gembira akan dilangsungkannya pemilu, maka hadir… dan melarang partai Wafd untuk ikut serta dalam pemilu sebagaimana sebelumnya partai-partai lain juga dilarang, adapun Ikhwan pada satu sisi mengikuti keputusan muktamar keenam dan pada sisi lain karena komitmen dengan penduduk dan warga Ismailiyah, serta pada sisi lainnya sesuai dengan cita-cita dan pemahaman terhadap pengalaman bahwa parlemen merupakan satu-satunya paru untuk bernafas, dan memanfaatkan berbagai corong kebebasan dalam payung hukum-hukum tradisional yang mencekik, mereka melihat bahwa mereka harus mengajukan diri untuk maju pada pencalonan kembali dalam pemilu, sekalipun demikian mereka tidak melakukannya dengan sembarangan kecuali dengan penuh pertimbangan, hikmah, seimbang dan idealis, kecuali setelah para pejabat pemerintah menyingkap daftar bahwa tidak bermaksud dengan itu menghambatnya dan mendukung namun karena ingin memberikan hak bagi setiap warga dengan cara sesuai syariat, bersamaan dengan kewaspadaan inilah Maktab Irsyad melakukan pertemuan (rapat) dan mengeluarkan keputusan yang tegas dan diumumkan di hadapan masyarakat dan wartawan berbagai media, koran dan di mobil-mobil bahwa Ikhwanul Muslimin tidak mencalonkan anggotanya, dan barangsiapa yang maju mencalonkan diri, maka itu merupakan pencalonan independen, dan karena itu peran dan kiprah Ikhwanul muslimin tidak boleh menjadi bahan kampanye pemilu, atau menampilkan para khatib, pemuka dan tokoh mereka dalam pertemuan dengan tujuan tersebut, kecuali sebagai person yang independen juga”.

Setelah itu Maktab Irsyad berharap sejumlah besar dari Ikhwan untuk merevisi pencalonannya dan maju sehingga jumlah yang mencalonkan tidak lebih dari beberapa orang saja; mursyid Am di Ismailiyah, Ust. Muhammad Nasir di Banha, Ust. Ahmad As-Sukkari di Al-Faruqiyah, Ust. Abdul Fattah Al-Basathi di Fayoum, Ust. Abdul Hakim Abidin di Mathar Tharus, Ust. Muhammad Hamid Abu Nasr di Manfalout, Adapun Muhammad Afandi Hamudah yang mencalonkan diri untuk daerah Suez telah dilarang dengan tegas, namun beliau mengabaikan larangan tersebut dan terus maju karena rasa tsiqah terhadap para sahabat, Ikhwan dan pencintanya di daerah tersebut yang memiliki peranan besar di sana, dan oleh karena sebab khusus sesuai dengan kondisi jika tidak maju dalam pemilihan.

Dan pada kondisi itulah berakhir salah satu masa dari masa pembaharuan parsial di tubuh majelis senat, dan Ikhwan tidak berusaha maju karena mereka memiliki dua keistimewaan yang mereka lakukan dalam rangka masuk melalui pintu ini “kemiskinan dan pemuda” dan boleh jadi hal tersebut merupakan suatu kebaikan dari berbagai kebaikan dakwah dan para dai, seperti firman Allah:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka “. (Al-Ahzab:36)

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“(kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Al-Hadid:23)

Kami hadirkan di sini dengan penuh keikhlasan, kebersihan jiwa dan karena terdorong cinta kebaikan, semangat melakukan perbaikan (reformasi), dan rasa cinta kepada dakwah, senang memanfaatkan waktu, mengumumkan risalah reformasi Islam dari mimbar resmi ini bahwa hal tersebut tidak terpatri dalam jiwa kami atau terbetik dalam hati kami seperti yang dipersepsikan orang yang mengatakan bahwa kebijakan pencalonan ini merupakan penyimpangan dari konsep kenegaraan pada partai politik yang kotor, dan bahwa hal tersebut merupakan penistaan terhadap dakwah yang suci hanya karena ingin meraih kekuasaan duniawi dan kursi jabatan, dan Ikhwanul Muslimin setelah sebelumnya mereka adalah para dai yang mengajak pada agama telah menjadi pialang politik dan tampil menjadi kompetitor politik dengan partai yang didirikan, mendukung dan menentangnya, mengumumkan adanya perang, tanpa belas kasihan, karenanya harus mengumumkan perang di berbagai tempat, memangsanya, sebelum mereka menjadi mangsa. Demikianlah yang terbetik dalam hati kami dan yang merasa telah dikhianati oleh perjalanan Ikhwan pada dua periode pemilu.

Namun bagi yang mengikuti apa yang kami sebutkan dari berbagai langkah-langkah sebelumnya akan memberikan beberapa poin penting berikut:

1. Bahwa dalam pencalonan ini, kami tidak sekadar mencari jabatan dan mata pencaharian, dengan alasan bahwa kami tidak mengajukan pencalonan ini sekali saja, namun dua kali, dan bukan dua kali, bahkan sampai enam kali.

2. Bahwa kami tidak bermaksud mendukung atau menentang seseorang, dengan alasan bahwa kami mengundurkan diri pada saat pertama kami, dan saling memahami pada kali kedua, dan kami mengumumkan pada dua periode tersebut mendukung para pejuang kebaikan dan reformasi dari manapun asal partai mereka.

3. Bahwa kami tidak menyimpang dari jalan dakwah yang lurus, dan petunjuk yang benar karena kami telah mengumumkannya dengan jelas dan gamblang, khususnya pada kali kedua, bahwa para calon yang mengajukan diri, hanya sebagai perseorangan, bukan mewakili Ikhwanul Muslimin, dan kewajiban Ikhwan adalah membela orang-orang yang mencalonkan diri dan memiliki keinginan dalam melakukan kerja, demi kemaslahatan ideologi Islam, dan ditambahkan pula bahwa keberhasilan Ikhwan dalam parlemen dapat membantu munculnya dakwah, memperkokoh dan mendapatkan kelapangan jalan.

Hal tersebut merupakan kewajiban setiap warga dan merupakan suatu bentuk kezhaliman bagi seseorang yang menghalangi dan mengharamkannya oleh karena afiliasinya kepada dakwah dan berjihad memperjuangkan ideologinya.

Namun… demikianlah yang terjadi, bahwa pembicaraan dan kritikan selalu mengeluarkan ungkapan jahat, selalu melakukan tuduhan dan kezhaliman, dan kami terus tegak berdiri di hadapan berbagai teror stigma zhalim ini dalam keadaan terasing, terpinggirkan dan teraniaya, namun kami tetap mengatakan seperti yang diungkapkan oleh nabi saw sebelumnya:

اللهم اهد قومي فإنهم لا يعلمون

“Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kaumku, karena mereka tidak mengetahuinya”.

Dan meneladani firman Allah:

وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ . إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Dan apabila mereka mendengar Perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi Kami amal-amal Kami dan bagimu amal-amalmu, Kesejahteraan atas dirimu, Kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil”. Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. (Al-Qashash:55-56)

Sebagian orang yang ikhlash, yang tidak melakukan tuduhan pada ideologi, menasihati, “Sungguh kalian terlalu terburu-buru, padahal waktunya belum tiba, seharusnya kalian menunggu terlebih dahulu dalam waktu yang cukup panjang, sampai masyarakat memiliki kesiapan dan kematangan, sempurna kesadarannya, dan pada saat itulah kalian akan diminta, bukan meminta, akan dikampanyekan, bukan berkampanye.

Sekalipun perkataan ini benar adanya atau berlebihan. Kami tidak bermaksud lain dalam hal ini kecuali kebaikan. Kami tidak menginginkan sesuatu kecuali adanya manfaat, sebagaimana kami tidak berambisi pada hal lain, kecuali apa yang kami yakini bahwa itu adalah kebenaran, dan pengetahuan setelah itu Allah Maha mengetahui dan Maha Melihat, dan Allah tidak membebani jiwa, kecuali sesuai dengan kemampuannya, dan bagi setiap mujtahid ada ganjarannya, jika benar mendapat dua ganjaran dan jika salah mendapat satu ganjaran, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kalian dan sesungguhnya Allah Maha Belas kasih dan Maha penyayang kepada manusia.

Dan saat ini sudah saatnya peran DPR berakhir, hanya tersisa satu tahun menjelang pemilu yang akan datang. Sesuatu yang tidak ada dalam pikiran bahwa sebagian orang bertanya-tanya tentang sikap Ikhwanul muslimin terhadap pemilu yang akan datang, apakah akan maju lagi atau mundur? Dua pendapat tersebut memiliki pandangan-pandangan yang kuat, alasan dan argumentasi yang baik dan keliru, dan berikut ini kami sebutkan pendapat mereka, dan hakikat kebaikan adalah apa yang diberikan Allah:

مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)”. (Al-Qashash:68)

Mereka yang melihat adanya kemajuan dan keberhasilan berpendapat:

1. Bahwa Ikhwan telah berjuang selama 20 tahun bahkan lebih dari itu, sehingga tampak di hadapan umat manusia akan ideologi mereka, ikut bergabung dengan mereka para pendukung dan simpatisan tidak seperti di tempat yang lainnya. Mereka memiliki dakwah yang memberikan pengaruh besar, sistem yang baik, semangat yang menggelora sehingga mampu memberikan jaminan keberhasilan 100%, hal ini juga diiringi dengan terpecah belahnya partai lain, bercampurnya metode-metode hingga kehilangan manhaj dan lemah pada pembentukannya, karena tidak adanya manajemen yang baik dan lemahnya pengurus dan pimpinannya.

Bagaimana mungkin Ikhwan membiarkan kesempatan yang ada di genggaman ini, karena jika hilang maka mereka tidak mengetahui apakah akan kesempatan lainnya setelah ini.

2. Demikian pula, seiring dengan perkembangan berbagai peristiwa dunia, besarnya perubahan dunia, dan bangsa Arab serta umat Islam, mau tidak mau semua harus berhadapan dan mengikuti perkembangan. Akibatnya adalah bahwa dukungan dan ambisi meraih kemaslahatan menjadi sentral yang dapat memberi arahan dan inilah eksistensi yang sebenarnya. Dari semua itu, yang lebih utama dan memiliki kapabilitas adalah Ikhwan, karena mereka telah mempelajari masalah ini, berjuang di jalannya dengan lisan, tulisan, darah dan jiwa mereka yang pada akhirnya merekalah yang lebih mengetahui masalah san solusinya. Bagaimana mungkin mereka rela menyimpang dari jalannya dan duduk santai pada suasana genting. Apa perbedaan antara sikap ini dan sikap lari dari perang, lari saat bertemu musuh.

3. Jadilah kita bersamaan dengan ini orang-orang yang tegas dalam kebenaran dan tidak takut akan celaan. Kami katakan bahwa apakah di hadapan aktivis dakwah dan pembawa risalah sekarang ini merupakan bagian dari jalan yang diwajibkan untuk mewujudkan tujuan dan misi mereka, kecuali melalui jalan ini, yaitu lembaga legislatif (DPR) lalu eksekutif, padahal meminta jabatan dan berusaha meraihnya adalah aib dan tercela serta hanya menginginkan kekuasaan yang palsu dan kenikmatan yang semu. Adapun jika ada maksud lain di balik itu, yaitu melakukan reformasi dan perbaikan, dakwah kebaikan dan meninggikan agama Islam, maka hal ini bukanlah aib atau tercela. Hal ini merupakan kewajiban yang sangat mulia dan suci dan sarana mendekatkan diri kepada Allah, karenanya kita harus berusaha meraihnya. Adapun sikap yang negatif, maka pandangan itu tidak akan memberi manfaat, kecuali hilang waktu tanpa manfaat. Jika tidak, sarana apa yang dipandang baik oleh Ikhwan untuk merealisasikan risalah mereka? Memberi nasihat, wejangan, arahan, dakwah, memberikan kepuasan, membersihkan diri dan jiwa adalah jalan yang ditempuh para ahli filsafat, bukan jalan para reformis dan aktivis dakwah.

4. Kemudian kenapa kalian lari dari pemilu di Mesir, sementara Ikhwan telah maju dan melaju pada pemilu di Syria dan 7 orang di antara mereka berhasil masuk dalam parlemen Syria, berkat izin Allah mereka adalah kebanggaan kaum muda, hiasan anggota parlemen, dan dakwah di tempat tersebut menjadi bagian yang didengar dan diperhitungkan dan bendera yang naik ke permukaan.

5. Jika kalian mengatakan bahwa yang demikian hanya akan membentuk diri dengan bentuk kepartaian dan menjerumuskan kita pada jalan perdebatan politik belaka, dan akan menjadikan warna dakwah tanpa corak yang sebenarnya, bahkan juga akan menghempaskannya kepada berbagai tuduhan keji. Kemudian dapat membuat jarak antara kita dengan masyarakat yang berharap dan menginginkan kebaikan. Atau masuk dalam ranah politik yang tidak menentu, padahal kita memiliki keyakinan dan kepercayaan bahwa dakwah kita melebihi partai. Jawaban atas hal tersebut bahwa konsiderannya adalah pada kesesuaian dengan tujuan dan misi, bukan pada tampilan dan bentuk saja, pada hakikat dan substansi, bukan pada nama dan sifat saja. Selama kita tetap pada tujuan dakwah dan uslub-uslubnya, maka tidak akan mengubah dan membahayakan kita selamanya, dan niscaya Allah menggiring hati orang-orang yang memiliki kebaikan untuk bergabung pada kita, dan berpalingnya orang-orang yang tidak menginginkan kebaikan dari kami menjadi petunjuk bahwa Allah telah memberikan pilihan kepada kami, sekiranya Allah menginginkan kebaikan dalam diri mereka, maka akan diperdengarkan kepada mereka, dan tidak ada dakwah yang menginginkan kebaikan, kecuali pasti ada penghalang dan musuh-musuhnya.

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آَمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ . وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”. (Al-Ankabut:2-3)

Dan selama kita masih berada pada ideologi yang suci dan dakwah yang mulia, jamaah yang bersih, umat yang bertaqwa, maka manusia akan berkata: Partai atau bukan partai, dan persangkaan terhadap kami sesuka mereka, namun persangkaan tidak memberikan manfaat sedikit pun. Misi dan tugas kami adalah melakukan perubahan dengan cara propaganda yang benar dan jujur, usaha yang terus-menerus dalam meluruskan pemahaman, memerangi wahm, maka barangsiapa yang diberi petunjuk, niscaya jiwanya akan mendapat petunjuk, dan barangsiapa yang tersesat, maka ia akan tersesat, dan tidaklah aku sebagai pelindung bagi kalian.


Sedangkan orang-orang yang berpendapat bahwa tindakan kami memperbesar kemajuan pada pemilu atau minimal pada periode ini:

1. Tidak dipungkiri Ikhwan di berbagai penjuru telah menjalarnya kemungkaran bahwa mereka dengan kemurnian ideologi, dan pengaruh dakwah, ketelitian pada sistem, hubungan jiwa dengan mereka, bahwa bangsa Mesir selalu menerima dakwah Islam, suara keimanan dan keyakinan, dan dengan apa yang terjadi dari pecahnya sebagian partai dan lembaga, dan minimnya manhaj dan kerja akan memberikan jaminan 100% keberhasilan.

2. Bahwa kemajuan Ikhwan pada pemilu di dua periode yang lalu debu yang banyak yang tersembunyi oleh keikhlasan mereka di hadapan mata, menutupi sinar dakwah mereka dari berbagai kalangan yang memiliki hari, mengubah sebagian besar dari mereka pada kebaikan, namun mereka berada pada posisi mereka dan cara berfikir mereka sehingga tidak membuat mereka terpengaruh pada kebaikan, dan tidak menginginkan melakukan serangan terhadap tantangan dari para penyerang. Dan adalah suatu kebaikan dan hak kami jadikan seruan kami: Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin di hadapan para musuh mereka dengan berbagai ragam partai dan di hadapan gelombang tuduhan yang batil yang ditujukan kepada mereka, dan dihadapan trik-trik tipu daya yang menyesatkan yang digunakan untuk menyerang dalam waktu yang sangat panjang, dan dihadapan kondisi yang mengagetkan dengan berbagai macam bentuknya tidak menghambat mereka untuk membersihkan dan mensucikan diri, memurnikan langkah dan aktivitas mereka, menjauhkan mereka dari berbagai tindakan dan cara yang tidak merubahnya diantara kelompok besar dari opini umum bangsa, dan antara pengaruh dengan berbagai propaganda yang menyesarkan. Maka dari sisi inilah, ada yang mundur dari posisinya, ada yang melakukan terus pemantauan karena hasil dari peran urat saraf dengan Ikhwan, menutupi kesesatan yang ada dihadapannya dan hawa nafsunya, dan dari kebaikan bagi Ikhwan dan rahmat bagi manusia. Dan rahmat salah satu kekhususan dakwah ini, bekerja pada medan ini adalah merupakan adab Islam yang diajarkan oleh Rasulullah saw:

ومن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه

“Barangsiapa yang terlindung dari syubhat maka telah bebas agama dan kehormatannya”.


دع ما يريبك إلى ما لا يريبك

“Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu pada sesuatu yang tidak meragukanmu”

3. Begitupun Ikhwan melihat dan memandang bahwa sistem kepartaian ini dengan bentuknya yang modern merupakan sistem yang dapat memberikan peluang kepadanya, bukan berarti mereka mengingkari prinsip-prinsip syura atau kaidah-kaidah asasi yang dibangun dalam sistem perundang-undangan Mesir dan seluruhnya dari berbagai prinsip-prinsip umum yang sesuai dengan Islam, jika ini merupakan pandangan Ikhwan, lalu kenapa mereka menceburkan diri mereka??

4. Jika dikatakan dalam sarana dibolehkan dalam mewujudkan ideologi, maka jawabannya adalah tidak ikut masuk pada pemilu dan seluruhnya istiqamah pada perintah Allah yang Maha Perkasa dan jauh dari ladang syubhat, tuduhan-tuduhan, para duat yang beriman dan mujahid, kami tetap beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan ketundukan kepada Allah Allah Tuhan semesta alam, mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran sehingga Allah membukakan pada kita dan umat manusia seluruhnya pada kebenaran, karena Dialah Allah sebaik-baik pembuka dan demikianlah agama yang lurus.

Selanjutnya:

Demikianlah alasan dan argumentasi dua kelompok tersebut, saya sebutkan di hadapan kalian kemudian pada kesempatan ini saya sampaikan beberapa sarankan kepada kalian saya berharap kalian menyetujuinya, karena seburuk-buruk pendapat adalah yang terburu-buru dan kami berlindung kepada Allah dari pendapat terlambat ketika hilang kesempatan.

Saya menyarankan untuk menggunakan kesempatan sejak saat ini melaksanakan kebiasaan lembaga pada bulan Muharram –Insya Allah- maka kami mengarah kepada Ikhwan dan kepada siapa saja yang memasukkan sesuatu dengan embernya ke dalam ember yang lain.

Apakah berhak bagi Ikhwanul Muslimin menghindar dari pemilu kepartaian, atau apakah lebih bagi dakwah dan para anggotanya maju dan masuk dalam kancah pemilu parlemen dan DPR dalam lembaga resmi ini?

Jika Anda melihat Ikhwan tidak maju dalam pemilu, maka apakah dalam peranan ini saja atau dalam berbagai kondisi dan peranan lainnya?!

Jika menurut Anda tidak maju, maka apakah boleh siapa saja maju secara independen dan personal walaupun memiliki ciri khas ke Ikhwanan?

“Dengan maksud bahwa pemilik sifat yang terdepan dalam Ikhwan seperti mursyid am, wakilnya, sekjennya dan amin-aminnya, keluar dari kebolehan ini karena sulit dipisahkan antara karakter mereka yang khusus dan umum”.

Sebagaimana saya sarankan mengirimkan jawaban dari sekarang sebelum datang waktu yang telah ditentukan dua minggu dengan nama lajnah siyasiyah Ikhwanul muslimin, kemudian melakukan tanggapan dan menulis keputusan sesuai dengan hasil referendum, dan dengan pandangannya dalam urusan ini dibacakan dihadapan lembaga, menyampaikan keputusan dikeluarkan oleh Ikwan, menentukan sikap mereka terhadap pemilu yang akan datang, dengan ketentuan sesuai dengan pemahaman bahwa kewajiban Ikhwan adalah segera menentukan nama-nama mereka dan mendaftarkan nya pada lembaga pemilu untuk ikut serta dalam pemilu bulan desember yang akan datang –insya Allah-, mengurus berbagai urusannya dengan baik terkait dengan pemilu, sehingga jika sekalipun tidak mencalonkan diri maka mereka berhak menjadi pemilih, sehingga persiapan itu tidak sia-sia sedikitpun, ada ungkapan “lakukanlah untuk urusan duniamu seakan kamu akan hidup selamanya, dan lakukanlah urusan akhiratmu seakan kamu akan mati esok hari”.

Saya memohon kepada Allah memberikan kita semua ilham untuk selalu lurus dan berada dalam petunjuknya, memberikan taufiq pada ucapan yang benar dan kerja yang baik, dan tidak lepas dari memantau kita sedikitpun, Ya Allah janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau berikan hidayah ini, dan anugerahkanlah kepada kami dari sisi Mu rahmat, karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi” dan Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tambahan tentang al-Ikhwan dan pemilu

Kenapa Ikhwanul muslimin ikut serta dalam pemilu DPR?

Karena telah ditetapkan dalam muktamar ke enam Ikhwanul muslimin yang diadakan di Kairo pada bulan Zulhijah tahun 1361 agar Ikhwanul muslimin ikut serta dalam pemilu DPR, dan maktab Irsyad Al-am mengesahkan keputusan ini, kemudian mengajukan beberapa ikhwah untuk ikut serta dalam pemilu yang lalu, dan dengan keputusan ini juga ditetapkan untuk ikut pemilu yang ketat administrasinya setelah selesai pemilu yang lalu.

Sebagian masyarakat bertanya-tanya? Dan Ikhwanul Muslimin sebagaimana yang dipahami mereka –dan sebagaimana yang dipublikasikan selalu- adalah lembaga yang mengurus pelayanan umum, menyeru pada perbaikan (reformasi) dan pembaharuan yang berpedoman pada kaidah-kaidah Islam dan ajaran-ajarannya. Adapun mereka adalah yayasan untuk pelayanan umum, hal tersebut jelas dari berbagai aktivitas mereka terhadap umat dan bangsa dalam beragam bentuk pelayanan seperti tsaqafah, bakti sosial, pelayanan gratis, olah raga, perdamaian di tengah umat manusia, dan membangun prasarana umum di masjid-masjid, sekolah-sekolah, panti asuhan dan tempat pengungsian pada batas kemampuan mereka.

Adapun mereka berbentuk gerakan reformasi adalah karena inti dari ideologi mereka adalah mengembalikan umat dan bangsa Mesir khususnya dan umat Islam seluruhnya pada ajaran-ajaran Islam dan kaidah-kaidahnya yang telah digariskan dalam berbagai urusan kehidupan nyata umat manusia.

Dan tentunya hal tersebut tidak memerlukan penjelasan bahwa Islam bukan sekadar agama doktrin dan ibadah saja, namun ia merupakan aqidah, ibadah dan kerja yang terformulasi dengannya kehidupan dalam berbagai sisi-sisinya baik secara resmi maupun formal.

Mereka itulah Ikhwanul Muslimin, sebagai yayasan dan lembaga dakwah, dan dakwah merupakan inti ideologi mereka, buah dari jihad mereka, serta sebagai misi dan tujuan puncak mereka dalam perjalanan mereka yang panjang sebelum dan sesudahnya.

Dan merupakan pondasi dakwah sehingga dapat berhasil dan muncul ke permukaan, penyampaian yang jelas yang mampu mengetuk pendengaran manusia lalu masuk ke dalam hati dan sanubari mereka, dan hal tersebut merupakan fase yang dianggap oleh mereka telah berhasil ke tingkat grass root dengan gemilang.

Setelah itu mereka berusaha menyampaikan dakwah ke tingkat yang resmi dan jalan untuk menuju itu adalah Mimbar Parlemen; hal tersebut mengharuskan mereka untuk mengajukan para khatib dan duat mereka menuju mimbar tersebut; guna dapat menyampaikan orang yang ada di atas mereka dakwahnya, menyampaikan ke telinga-telinga para panutan umat dalam bentuk yang resmi dan terbatas setelah sebelumnya telah menyebarkannya ke tingkat grass root secara umum; dan untuk itulah

Maktab irsyad al-am mengeluarkan keputusan untuk ikut serta Ikhwanul Muslimin pada pemilihan umum legislatif.

Jadi ini semua merupakan sikap yang natural bukan merupakan bias, karena mimbar parlemen bukan tempat para pemilik politikus kepartaian dengan beragam coraknya belaka, namun ia merupakan mimbar umat yang dapat di dengar oleh orang yang ada di atasnya berbagai ide perbaikan dan kebaikan, mengeluarkan berbagai arahan yang benar sebagai penyambung lidah keinginan bangsa dan rakyat, atau yang mengarah kepada arahan yang baik dan bermanfaat.

Sehingga dengan itu semua, Ikhwanul Muslimin dapat melakukan langkah-langkah penting dan bermanfaat.

Dan mereka juga akan mendapatkan manfaatnya atas kondisi yang buruk dengan mengambil kesempatan untuk menyebarkan dakwah di kancah pertarungan ideologi, berdebat di dalamnya dalam berbagai pendapat, dan tidaklah dakwah yang mulia ini boleh lemah suaranya pada saat di dalamnya suara-suara meninggi, bercampur di dalamnya orang rendahan dengan orang yang mulia, dan tidaklah kebatilan itu dapat berdiri tegak kecuali karena adanya kelalaian terhadap kebenaran.

Sebagaimana mereka juga akan memanfaatkan –setelah itu- memberikan pemahaman kepada umat manusia bahwa dakwah mereka tidak hanya sekadar memberikan nasihat dan khutbah, namun juga berusaha merentas jalan menuju mimbar-mimbar resmi dan aktivitas kemasyarakatan yang resmi, bahwa setiap orang yang beriman dalam dakwah ini hendaknya menggerakkan jiwa mereka di medan ini dan bersiap-siap tercebur di pertempuran ini.

Dan mereka juga akan dapat mengambil manfaat memberikan pengarahan kepada umat manusia menuju fenomena yang mulia ini dari berbagai fenomena saling berlomba di antara orang-orang yang mengutamakan kehormatan di medan ini.

Propaganda Ikhwan yang berdiri di atas prinsip-prinsip dan misi-misinya, dan umat manusia akan menyaksikan corak dan warna baru dan unik dari berbagai corak propaganda pemilu yang bebas dan bersih bersandarkan firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[ dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zhalim”. (Al-Hujurat:11)

Demikianlah manfaat yang diinginkan darinya, bagaimanapun hasil pemilu yang akan berlangsung.

Dan Ikhwanul Muslimin akan mendapat manfaat setelah itu –jika ditakdirkan menang- dan hal tersebut menjadi harapan insya Allah dakwah dalam bentuk yang resmi, dan legalitas resmi ini untuk mencapai keberhasilan ke telinga-telinga bangsa dan simpul-simpulnya.

Dan semua masyarakat akan melihat pada keberhasilan ini berbagai harapan dan cita-cita kekuatan dalam menuju kebangkitan baru dan kehidupan baru, dan Allah enggan kecuali menyempurnakan cahaya-Nya. Ikhwanul Muslimin akan masuk dalam kancah pertarungan sementara sandaran mereka adalah dukungan Allah kepada mereka, propaganda ideologi mereka yang tercampur dalam jiwa dan ruh mereka, amunisi mereka adalah keimanan para pendukung mereka yang yakin akan kebenaran ideologi dapat memimpin umat dan menunjukkan bangsa pada jalan yang lurus.

Sebagian kelompok manusia ada yang bertanya-tanya; bukan hal ini berarti keikutsertaan Ikhwan akan mengeluarkan mereka dari situs keagamaan menjadi situs politik dan akan menjadi lembaga politik setelah sebelumnya mereka sebagai lembaga keagamaan?!

Kami sampaikan kepada mereka: bahwa Islam tidak mengenal adanya pemisahan antar berbagai kondisi dalam kehidupan yang sama; karena itu lembaga keagamaan Islam dituntut menyampaikan pendapat dan pandangan Islam dalam berbagai sisi kehidupan, dan parlemen merupakan jalan terdekat, dan paling baik dalam memproklamirkan nya, dan tidak mengeluarkannya dari karakter utamanya, dan tidak mewarnainya dengan corak yang lain.

Sementara itu kelompok ketiga ada yang berkata: bukankah perlombaan ini akan mengakibatkan Ikhwan memiliki musuh dan para seteru (kompetitor), padahal dakwah lebih dibutuhkan adalah persaudaraan seluruh kalangan dan mendapatkan dukungan dari seluruh kalangan?

Hal demikian merupakan ungkapan yang bijak dan bagus, dan kami sangat antusias menjadikan dakwah ini seperti hal tersebut dari dalam hati, dan pertempuran pemilu Ikhwan ini merupakan pertempuran idealisme dan jauh dari keinginan dan kepentingan pribadi, atau untuk membangkitkan kedengkian dan benci. Jika umat manusia memahami akan makna ini dan tampak corak dan warna lain kepadanya akan kami akan masuk sebagai teman dan keluar sebagai teman.

Namun jika mereka tidak memahaminya dan tidak berusaha untuk mampu memahaminya, maka dakwah ini dan pembawa dakwah ini tidaklah berkewajiban menutup jalan-jalan menuju keberhasilan karena takut kepada manusia, karena hanya kepada Allah perasaan takut ditujukan, dan adakah dakwah di dunia ini menjadikan kompetitornya sebagai musuh?

Cukuplah dakwah dan pembawa dakwah ini memiliki kemuliaan tidak memusuhi manusia dalam kebatilan bahkan dalam kebenaran, dan memerangi mereka dengan senjata dan cara yang paling bersih dan sarana yang paling mulia dan elegant.

Adapun sebagian lainnya juga menyampaikan pertanyaan yang indah, mereka berkata: apa yang dapat kalian lakukan pada sumpah konstitusi jika kalian berhasil, dan di dalamnya ada nash untuk menghormati undang-undang, dan kalian –wahai Ikhwan- selalu menyeru dari lubuk hati kalian: “Al-Qur’an dusturuna” (Al-Qur’an adalah undang-undang dan pedoman kami)..!!

Jawaban untuk itu sangatlah jelas dan gamblang: karena undang-undang Mesir dengan ruh dan misi-misi umumnya berasal dari syura, dan penetapan pemimpin eksekutif, memberikan jaminan kebebasan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, tidak berbenturan dengan kaidah-kaidah dan ajaran-ajaran Islam, khususnya telah di nashkan di dalamnya bahwa agama negara secara resmi adalah Islam, dan jika di dalamnya terdapat fasal-fasal yang membutuhkan adanya revisi atau pematangan, maka nash undang-undang dengan sendirinya membutuhkan revisi dan pematangan dari para anggota parlemen dengan bentuk undang-undang resmi, dan saat itu anggota parlemen menjadi wasilah yang tepat untuk mewujudkan seruan Ikhwan.

Selanjutnya, maktab irsyad al-am telah memilih ini, dan menjadikannya setelah mempelajari tema ini dari berbagai sisi, dan bersamaan dengan itu selalu memantau perjalanan permasalahan dengan intensif, dan Ikhwanul Muslimin akan membuat peta jalan peran serta mereka pada pemilu ini sesuai dengan apa kondisi dan keadaan, dan panduan dari itu semua adalah mendapatkan hikmah yang sempurna, memantau kondisi umum dan khusus, dan berusaha memberikan dakwah manfaat yang besar dan pengorbanan yang kecil.

Segala urusannya kita serahkan kepada Allah dan Dialah pelindung kita, dan sebaik-baik pelindung.

Ikhwanul Muslimin dan pemilu

Dialog dengan ust. Muhammad Abu ZahrahUstadz jurusan Syariah Islamiyah pada kuliah al-huquq di Universitas Fuad I

Pertanyaan:

Apa pendapat Anda terhadap sebagian Ikhwan yang mencalonkan diri mereka pada kursi parlemen di DPR Mesir?

Jawab:

Bahwa pencalonan sebagian Ikhwanul Muslimin yang berpegang teguh pada tali Allah yang kuat, dan agama yang menjadi sandaran utama dalam jiwa mereka merupakan perkara wajib dan sungguh wajib; karena dengannya dapat melindungi jamaah Ikhwanul Muslimin dan dapat menyebarkan dakwah mereka, serta dapat memberikan manfaat pada kehidupan anggota legislatif di Mesir.

Adapun penjagaannya terhadap Ikhwanul Muslimin; karena adanya wakil dari mereka memungkinkan jamaah dapat mengangkat atau menyampaikan suaranya di dewan syura dalam bentuk yang adil yang bisa jadi menimpa anggotanya dari berbagi kezhaliman, tindak kekerasan, tekanan, intimidasi atau lainnya seperti yang terjadi pada berbagai jamaah di Mesir.

Adapun hal lain yang menjadi bagian dari penyebaran ideologi adalah karena dengan demikian akan memungkinkan para wakilnya menyampaikan pendapat jamaah secara benar terhadap berbagai pertentangan yang terjadi terutama undang-undang dan konstitusi yang dibahas di dewan syura dari berbagai permasalahan manajerial dan struktural, dan sesungguhnya suara mereka akan menjadi suara Islam yang selalu tampil di bawah naungan parlemen, dan bahkan dapat menjadi pengawas yang kuat bersandarkan pada kekuatan agama yang menjadi jaminan yang kokoh sehingga berbagai urusan negara dapat berjalan dengan baik tidak bertentangan dengan Islam dan kering dari hukum-hukumnya.

Adapun manfaat bagi parlemen di Mesir; karena anggota dewan dari jamaah akan menjadi perwakilan bagi ideologi mewakili suara konstituennya, dan mereka akan mengetahui di bawah penguasaan ini menjadi pengawas pemerintahan dan selalu menjadi penilik pekerjaannya –sebagai pengeritik atau pendukung- atas dasar keadilan yang lurus, dan dengan itu para anggota parlemen akan mengetahui dan umat juga mengetahui bahwa pekerjaan seorang anggota dewan bukan bolak balik di kantor-kantor membawa kepentingan (memberikan izin), sebagai wasilah pemberi harapan dalam menyelesaikan suatu kebutuhan atau permasalahan, sehingga tidak menjadi kekuatan bagi penentangnya atas orang yang dijadikannya sebagai wasilah kepada mereka dan bukan untuk mengawasi mereka.

Bahwa pekerjaan anggota dewan yang diinginkan olehnya adalah menjadi pemantau kinerja para menteri bukan menjadi pemberi harapan, memperbaiki manajemen kenegaraan Mesir bukan merusaknya, memotong jalan bagi siapa yang menjadikan berbagai urusan mudah karena dengan syafaat atau pelicin, bukan malah memuluskan syafaat di barisan orang-orang yang memiliki urusan secara penuh.

Dengan konteks inilah para wakil Ikhwanul Muslimin berjalan, sehingga mereka menjadi contoh yang benar bagi perwakilan umat, apa yang seharusnya dilakukan oleh anggota dewan yang menyadari akan tujuan, tugas dan misinya.

Tanya:

Ada sebagian Ikhwan ada yang berkata: bahwa masuknya anggota dewan dari Ikhwan menjadi jaminan keabsahan berbagai undang-undang yang akan hadir untuk diberlakukan di Mesir, dan diantara undang-undang yang dipandang jamaah untuk dirubah; karena itu mereka menyayangkan adanya ide dicalonkannya sebagai Ikhwan sebagai anggota dewan, apa pendapat Anda terhadap permasalahan tersebut?

Jawab:

Sesungguhnya ketetapan secara fiqih dan logika bahwa bukti-bukti tersebut tidak bertentangan dengan bukti-bukti kongkret, bahwa jamaah telah memproklamirkan pada setiap dakwahnya keharusan melakukan perubahan dari apa yang dipandang harus dirubah dari berbagai undang-undang negara, maka dari itu, tidak mungkin masuknya anggota dewan darinya sebagai petunjuk akan kerelaan mereka terhadap undang-undang, kecuali jika mereka memproklamirkannya secara terang-terangan sampai mereka membatalkan ucapan pertama mereka, dan sesungguhnya jalan yang tepat untuk melakukan perubahan adalah apa yang diinginkan dari undang-undang yaitu masuknya dewan syura; karena undang-undang yang diinginkan adanya perubahan yaitu masuk ke dewan syura; karena undang-undang dapat berubah dengannya.

Jika kita katakan, “Sesungguhnya kami tidak akan masuk sebelum adanya perubahan undang-undang yang kami lihat harus dirubah maka makna tersebut bahwa Ikhwan tidak masuk pada salah satu dari mereka pada dewan syura kecuali setelah sampai pada tujuan besar Ikhwan, dan dengan hal tersebut mereka seakan menghalangi diri mereka dari salah satu pintu-pintu jihad, dan jihad adalah salah satu pintu surga.

Dan jiwa sebagian Ikhwan merasa berat dari sumpah seorang anggota dewan dengan menghormati undang-undang bukan berarti berat secara maknawi; karena undang-undang pada inti maknanya adalah penyusunan untuk syura, meletakkan batasan-batasan dan peta untuknya, dan dalam hal itu bukan berarti bertentangan dengan Al-Qur’an Al-Karim; karena syura sendiri dibawa oleh Al-Qur’an, dikatakan:

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

“Dan dalam berbagai urusan selalu bermusyawarah diantara mereka”. (As-Syura:38)

وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam setiap urusan”. (Ali Imran: 159)

Dan hal tersebut tidak menjadi penghalang bersumpah untuk menghormati undang-undang untuk berusaha melakukan perubahan sebagian undang-undang yang bertentangan dengan Islam dan kering dari hukum-hukumnya, jika tidak maka hal tersebut bermakna bahwa dirinya bukan tugas dewan untuk melakukan perubahan berbagai undang-undang, dan hal tersebut merupakan ungkapan yang sangat jauh dari logika, jauh dari realita, jauh dari undang-undang dan nash-nashnya, hukum-hukumnya dan nilai-nilainya.

Leave a comment