15 Hal Tetang Aqiqah


15 Hal Tetang Aqiqah

@SaiyidMahadhir

Akhir-akhir ini banyak inbox yang masuk perihal aqiqah, untuk itu, berikut kami sarikan beberapa hal terkait aqiqah yang kami ambilkan dari kitab Al-Majmu’ Syarha Al-Muhadzdzab, tulisan ulama besar dalam madzhab As-Syafii; Imam An-Nawawi (w. 676):
1. Secara hukum, aqiqah itu hukumnya sunnah muakkadah, dikerjakan mendapat banyak kebaikan, ditinggal tidak berdosa, tapi rugi, karena sudah kehilangan mendapatkan anyak kebaikan.
2. Sunnah aqiqah itu diperuntukan untuk orang tua bayi, bukan atas bayi itu sendiri, dan diambilkan dari harta orang tuanya bukan dari harta si bayi.
3. Kesunnhan aqiqah itu lebih utama untuk bayi laki-laki dengan menyembelih 2 ekor kambing, dan untuk bayi perempuan dengan 1 ekor kambing. Namun menyembelih 1 ekor kambing untuk bayi laki-laki dinilai “boleh” dan cukup.
4. Sembelihan kambing boleh juga diganti dengan sapi/kerbau, bolh juga satu sapi untuk tujuh orang yang aqiqah, dst, konsepnya diqiyaskan dengan konsep sembelihan hewan qurban.
5. Kesunnahan penyembelihan dilakukan dihari ketujuh dari kelahiran bayi, walaupun sebelum dan sesudah hari ketujuh tetap dinilai boleh. Namun tidak dianggap aqiqah jika sembelihan dilaksanakan sebelum bayi lahir.
6. Selain aqiqah, dihari ketujuh itu juga disunnahkan untuk “meresmikan” nama bayi dan mencukur habis seluruh rambut bayi, dan disunnhakan untuk bersedekah dengan harga emas/perak senilai berat rambut bayi yang dicukur habis tadi.
7. Penghitungan kapan jatuh hari ketujuh ada dua pendapat: (1) Hari kelahiran sudah dihitung satu hari sehingga enam hari kemudian adalah hari ke tujuh. (2) Hari kelahiran belum dihitung satu hari, sehingga tujuh hari kemudian baru hari ketujuh.
8. Untuk bayi yang lahir di malam hari maka semua sepakat bahwa esok harinya sudah dihitung hari pertama, sehingga enam hari kemudian sudah masuk hari ketujuh.
9. Ketentuan kambing aqiqah sama dengan kambing untuk hewan qurban, diusahakan umur kambingnya cukup dan tidak ada aib/cacat fisik yang sangat nyata.
10. Saat penyembelihan disunnahkan mengucap basamalah dengan lafazh: BISMILLAH, ALLAHUMMA LAKA WAILAIKA AQIQOH …….. (sebutkan nama bayi).
11. Tidak boleh ada ritual melumurkan darah hewan aqiqah dikepala bayi yang rambutnya baru sudah dicukur habis, akan lebih baik jika dilumuri miyak saja, minyak za’faran/minyak lainnya yang bagus untuk kepada bayi.
12. Daging sembelihan sunnahnya dimasak terlebih dahulu baru dimakan oleh keluarga, dihadiahkan, atau disedekahkan kepada sanak kerabat, jiron tentangga.
13. Disukai, dalam madzhab As-Syafii, daging aqiqah dimasak manis, selain dari Rasulullah saw menyukai maasakan manis juga menyukai madu yang manis, masalan manis untuk sembelihan aqiqah itu sebagai tafaulan/harapan agar akhlak si bayi kedepan juga manis.
14. Namun dimasak asem, asin, atau yangg lainnya juga tetap dibolehkan, selain disesuaikan dengan cita rasa penduduk, juga sebenarnya tidak ada tuntunan khusus dalam jenis masakan hewan aqiqah ini.
15. Jika seseorang sudah dewasa dan ingin mengaqiqahi dirinya sendiri lantaran dahulu kedua orang tuanya belum mengaqiqahinya, menurut Imam Ar-Rafii dalam madzhab As-Syafii hukumnya tetap dibolehkan.
Demikian ringkasnya, utamanya dalam madzhab As-Syafii, wallahu alam bisshawab.

IKADI KEC NGUTER KAB SUKOHARJO

☘Sekretariat : Jl Raya Solo Wng Km 22 Sukoharjo

☘Butuh Khatib Dai Wilayah Nguter Sukoharjo 📞 081-2261-7316

Gabung channel telegram.me/ikadi_nguter

💈webinfo : http://www.ceramahsingkat.com

💈IG : @ikadi_nguter

💈Telegram : @ikadi_nguter

💈Fb.: Tausiyah Singkat

Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kec. Nguter Kab. Sukoharjo
Menebar Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Leave a comment