memvonis seseorang keluar dari Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sangat berat


Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata, memvonis seseorang keluar dari Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sangat berat, apalagi itu dilakukan oleh orang awam yang yang baru belajar agama dan dengan pede merasa telah berada dijalan kebenaran yang haqiqi dan selain mereka dianggapnya menyelisihi sunnah Rasulillah ﷺ. Dan virus ini banyak menghinggapi saudara-saudara kita yang awam dan belajar dengan ustadz yang keliru dan serampangan dalam memahami agama.

Sebagai perenungan….

Isa bin Aban adalah pemuda cerdas, energik, dan sangat bagus hafalan haditsnya. Satu ketika ia diajak shalat berjama’ah oleh Muhammad bin Sama’ah (kawannya) di masjid yang Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani biasa shalat dan mengajar fikih di sana. Saat diajak duduk di majlis pengajian Muhammad bin Hasan, Isa bin Aban dengan ketus berkata: “Mereka adalah orang-orang yang menyelisihi hadits Nabi”.

Satu ketika, saat jadwal pengajian fikih Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, Isa bin Aban didesak oleh Muhammad bin Sama’ah untuk ikut duduk di majlis pengajian fikih tersebut. Setelah pengajian selesai, Muhammad bin Sama’ah mengadu kepada Imam Muhammad bin Hasan bahwa Isa bin Aban ini telah menuduh majlis fikih yang beliau adakan menyelisihi hadits-hadits Nabi. Imam Muhammad bin Hasan pun bertanya: “Wahai anakku, apa yang menurut kamu kami menyelisihi hadits? Hendaklah kamu tidak memvonis kami buruk sebelum kamu mendengar penjelasan dari kami”. Lalu Isa bin Aban menguji dengan bertanya 25 masalah hadits. Dan Muhammad bin Hasan pun mampu menjelaskan dengan sangat bagus dari sisi naskh, penguatan hadits, dan lain-lain.

Sekedar informasi, Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani adalah murid Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas. Bahkan beliau juga salah satu dari perawi kitab “al-Muwaththa'” imla’ dari Imam Malik. Walaupun beliau pengikut aliran ahli ra’yi, tetapi beliau juga salah satu huffaz hadits yang masyhur.

Setelah keluar dari majlis tersebut Isa bin Aban berkata: “Telah hilang hijab antara aku dengan cahaya (Muhammad bin Hasan). Aku tidak menyangka dalam kerajaan Allah ada laki-laki seperti itu yang diperlihatkan oleh-Nya kepada manusia”. Isa bin Aban pun akhirnya pergi belajar secara mulazamah (tekun) dibawah bimbingan langsung Muhammab bin Hasan asy-Syaibani hingga menjadi ahli fikih yang handal.

——-

Mendoakan mayit adalah anjuran agama dan ijma’ ulama’. Membaca al-Qur’an untuk mayit diperbolehkan oleh salah seorang shahabat Nabi. Dan bersedekah untuk mayit terdapat penjelasan hadits shahih-nya. Jadi, hal-hal ini semua sesuai sunnah atau minimal tidak melanggarnya. Perbedaan cara dan bentuk bukan bid’ah yang disepakati sesatnya oleh ulama’, bahkan diperbolehkan oleh mayoritas ulama’.

Leave a comment