Kenapa 4 Mahzab


Syekh Ali Jum’ah menyatakan total jumlah mazhab itu mencapai 90, mereka adalah para imam mujtahid yang menyimpulkan hukum dari nash lalu mengajarkan kepada muridnya.

Dari total 90 tersebut banyak di antara merka yang hanya sampai pada fase pondasi saja, seperti Imam Laits b. Sa’ad yg kata Imam Syafi’i lebih faqih dari Imam Malik tapi murid2nya tidak melanjutkan tradisi keilmuannya, ada juga seperti Imam Sufyan Tsauri, Sufyan b. Uyaynah, Sa’id b. Musayyib dan para imam lain yang hasil ijtihad mereka tinggal tersisa di kutipan2 para ulama yang berserakan.

Ada juga yang pondasinya sudah terbangun dan bangunannya sudah berdiri tapi tidak ada yang melanjutkan. Imam Auza’i itu mazhabnya sempat tersebar di Syam pada masa Bani Umayyah dan sempat juga dibawa ke Andalus tapi kemudian mati, Imam Dawud b. Ali al-Zhahiri juga mazhabnya sempat berkembang dan banyak buku yang dihasilkan namun mati hingga tak tersisa lagi tradisi keilmuannya hingga muncul Imam Ibn Hazm al-andalusi di abad berikutnya.

Di antara mazhab itu ada yang bangunannya terus berlanjut hingga berdiri tegak dan terisi, 8 mazhab yg tersisa: 4 mazhab Sunni, 2 mazhab Syi’ah, Zahiriyah dan Ibadhiyah. Tradisi keilmuannya terus berjalan, transformasi keilmuan antar generasi terus berlangsung, ratusan hingga ribuan buku telah dituliskan, dalil2nya ditegaskan, pendapat2nya dikaji ulang, jutaan jam dilakukan untuk mengkaji, menelaah, meneliti, melakukan tarjih dan ijtihad baru.

Semua ini terjadi sebagai sunnatullah saja karena berjalan secara alamiyah, meski memang ada banyak faktor yang mempengaruhi hidup dan matinya sebuah mazhab tapi itulah jalan yang memang dilalui. Jadi ga ada yang menyatakan “harus ada sekian mazhab” karena Allah yang mentakdirkan mazhab yang tersisa ya hanya segini.

Semoga bisa dipahami.

Leave a comment