Khutbah : Menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam Pilkada


Menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam Pilkada

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-Hujurat: 10)

SEBENTAR lagi masyarakat Aceh akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) –gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota– guna menentukan masa depan Aceh lima tahun ke depan (2017-2022). Semua kontestan tentunya ingin keluar sebagai jawara, maka semua kemampuan dikerahkan demi merebut simpati masyarakat, berkampanye di ruangan terbuka, memasang iklan di media cetak dan elektronik, spanduk, baliho, kaos, logo, penggiringan opini untuk memilih pasangan tertentu, dan lain-lain.

Dalam kondisi seperti ini rentan terjadi perbedaan dan silang pendapat di tengah masyarakat terhadap seorang kandidat, itu suatu yang lumrah karena masing-masing orang punya penilaian tersendiri dan melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Boleh jadi karena daerah asalnya, atau kedekatan hubungan kerabat dan emosional, atau karena visi dan misinya. Namun terkadang ada juga yang bersikap fanatik terhadap kandidat tertentu sehingga melakukan sikap yang kurang simpatik terhadap kandidat lain dan pendukungnya.

Terkadang tanpa ada perasaan bersalah dan berdosa tega merusak spanduk, baliho milik kandidat lain, tidak sungkan melakukan intimidasi kepada sesama saudaranya yang muslim, memaksakan kehendak, kampanye hitam, mencaci maki, menebarkan fitnah, tidak lagi mau bertegur safa antar sesama saudara, keluarga, rekan sejawat, bahkan ada yang tega memutuskan tali silaturahim dengan sanak keluarga, tetangga, dan rela pindah Meunasah dan Masjid demi menghindari bertemu dengan tim sukses salah satu pasangan.

Ukhuwah Islamiah
Ukhuwah atau yang biasa diartikan sebagai “persaudaraan” terambil dari akar kata “memerhatikan”. Hal ini berarti bahwa dalam persaudaraan diharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara. Alquran dan hadis Nabi tidak merumuskan definisi ukhuwah islamiah, tetapi diberikannya contoh yang berkaitan dengan sikap kejiwaan sebagaimana firman Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:

]وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا[

Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai. (QS Ali Imran [3]: 103).

Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa tali Allah (habl Allâh) adalah al-Quran yang diturunkan dari langit ke bumi. Siapapun yang berpegang teguh pada al-Quran berarti berjalan di atas jalan lurus. Ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT kepada mereka untuk berpegang pada al-jamâ‘ah dan melarang mereka dari tafarruq (bercerai-berai). Dari sini terang sekali, bahwa keterceraiberaian tersebut disebabkan karena Islam tidak dijadikan sebagai pegangan dalam mengatur kehidupan.

Agar kaum Muslim tidak tercerai-berai dari Islam sebagai jalan Allah SWT, al-Quran menegaskan:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yang diperintahkan ini adalah jalanku yang lurus. Karena itu, ikutilah jalan tersebut, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian  adalah diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (QS al-An‘am [6]: 153).

Ayat di atas dengan terang menunjukkan bahwa jika umat Islam tidak benar-benar mengikuti jalan Islam (baca: syariah Islam), malah justru mengikuti jalan-jalan yang bertolak belakang dengan Islam, niscaya jalan-jalan yang bukan berasal dari Islam tersebut akan mencerai-beraikan mereka dari jalan Allah SWT. Itulah sebetulnya yang, disadari atau tidak, dialami kaum Muslim saat ini.

 Dalil as-Sunnah.

Rasulullah saw. bersabda:

«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»

Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian lainnya. (HR Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).

«لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا …»

Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai… (HR Muslim).

Ibnu Umar menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda (yang artinya): Muslim itu saudara bagi Muslim lainnya; dia tidak menzalimi dan menyerahkan saudaranya kepada musuh. Siapa saja yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang membebaskan seorang Muslim dari kesulitan, Allah SWT akan membebaskan dirinya dari suatu kesulitan pada Hari Kiamat. Siapa saja yang menutupi aib sesama Muslim niscaya Allah akan menutup aibnya pada Hari Kiamat. (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Nasa’i).

Dalam sebuah hadis yang menerangkan tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah SWT pada hari ketika tiada naungan kecuali naungan-Nya, Rasulullah saw. menyebutkan salah satu di antaranya adalah: Dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah karena-Nya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Di dalam sebuah hadis qudsi, Allah SWT juga berfirman (yang artinya): Orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, berhak atas kecintaan-Ku. (HR Malik dan Ahmad).

Selain itu, banyak hadis yang menyebut bentuk-bentuk praktis dari manifestasi ukhuwah islamiyah di antara sesama Muslim secara individual. Di antaranya adalah: larangan meng-ghîbah, memfitnah, memata-matai (tajassus),  membuka aib dan menipunya; larangan berdusta dan kikir kepadanya; larangan menghina, mencela, melanggar kehormatan dan membunuhnya; serta larangan membeli barang yang sedang ditawar saudaranya atau melamar wanita yang sedang dalam status dilamar saudaranya. Sebaliknya, banyak hadis yang justru mendorong seorang Muslim bersikap lemah-lembut terhadap sesama Muslim, bersahabat, berkasih sayang, saling mengucapkan salam dan berjabatan tangan, saling memberikan hadiah, bahkan mewasiatkan harta tatkala hendak meninggal, mendoakan sesama Muslim, saling mengunjungi, bersama dalam suka dan duka, menjenguk yang sakit, dan mengurus jenazah saudaranya saat meninggal dunia.

Sementara itu, dalam tataran yang lebih luas secara sosial, banyak hadis yang melarang kaum Muslim untuk menyerukan perpecahan atas dasar ‘ashabiyah. Di antaranya sabda Nabi saw. berikut:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ»

Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan ‘ashabiyah, tidak termasuk golong kami orang yang berperang atas dasar ‘ashabiyah dan tidak termasuk golongan kami orang yang mati di atas dasar ‘ashabiyah. (HR Abu Dawud).

Sebaliknya, dalam teks Piagam Madinah yang ditulis Rasul saw.  dinyatakan bahwa kesatuan adalah karakteristik sejati umat Islam:

Bismillâh ar-Rahmân ar-Rahîm. Ini adalah perjanjian Muhammad, Nabi di antara kaum Mukmin dan Muslim dari kalangan Quraisy dan Yatsrib serta orang-orang yang mengikuti mereka dan berjihad bersama mereka, bahwa mereka semua merupakan umat yang satu yang berbeda dari manusia lainnya…Sesungguhnya kaum Mukmin itu, sebagian mereka adalah pelindung sebagian yang lain…dan sesungguhnya apapun yang mereka perselisihkan maka tempat kembalinya adalah kepada Allah dan kepada Muhammad Rasulullah…Sesungguhnya keselamatan kaum Mukmin adalah satu.

Dalam sejarah Islam, bahkan sejak masa Nabi saw., ukhuwah islamiyah sebagai satu bentuk pengamalan ajaran Islam mengalami cobaan yang mengancam eksistensinya, baik karena faktor internal maupun faktor eksternal. Sejarah mencatat, bagaimana persaudaraan suku Aus dan Khazraj—yang dengan ikatan akidah Islam telah menyatu menjadi kaum Anshar—hampir retak lantaran intervensi seorang Yahudi yang telah mendendangkan syair-syair Jahiliah yang biasa dikumandangkan kedua suku tersebut dalam Perang Buats pada masa Jahiliah. Nyaris saja mereka berbunuhan satu sama lain seandainya Rasulullah saw. tidak segera datang melerai mereka dan mengembalikan jati diri mereka sebagai umat Islam

Alquran ketika berbicara tentang ukhuwah islamiah menggunakan kata ikhwah, yang berarti persaudaraan seketurunan. Hal ini bertujuan untuk mempertegas dan mempererat jalinan hubungan antarsesama muslim, seakan-akan hubungan tersebut bukan saja dijalin oleh keimanan, melainkan juga dijalin oleh persaudaraan seketurunan seperti yang ditunjukkan oleh kata ikhwah. Dengan demikian, merupakan kewajiban ganda bagi umat beriman agar selalu menjalin hubungan persaudaraan yang harmonis di antara mereka.

Sebagian orang memahami istilah ukhuwah islamiah hanya sebagai “persaudaraan antarsesama muslim”, padahal alangkah indahnya kalau diartikan sebagai “persaudaraan yang bersifat islami” atau “yang diajarkan oleh Islam” yang rahmatan lil `alamin. Hal ini dapat dilihat dari ajarannya yang menganjurkan manusia di setiap pertemuan dengan siapa saja agar mengucapkan assalamu `alaikum, yang mengandung arti keselamatan, kedamaian, dan hal lain yang mengandung kebaikan yang diucapkan seorang muslim sebagai bentuk doa dan harapan yang tulus kepada Allah Swt.

Menghargai perbedaan
Dalam sebuah demokrasi setiap orang berhak memilih dan dipilih, yang diharapkan adalah kejujuran, keadilan, transparansi, sehingga kemenangan yang diperoleh ketika pemilukada bertabat dan elegan, bukan fiktif dan semu karena menghalalkan berbagai cara. Politik hanya sebuah “wasilah” untuk menggapai kebahagiaan duniawi dan ukhrowi, kekuasaan juga sifatnya hanya sementara, sedangkan roda selalu berputar, dan Allah akan memberikan kedudukan/kemuliaan kepada siapa saja yang dia kehendaki.

Oleh karena itu dalam hidup ini tidak boleh lupa diri dan berlaku semena-mena kepada siapapun. Jangan sampai memaksakan kehendak, apalagi melakukan intimidasi, kekerasan, terhadap orang lain untuk memilih kandidat tertentu, tetapi sesama umat harus saling menghargai ijtihad dan pilihannya karena itu adalah hak prerogatif seseorang karena perbedaan dalam menentukan sikap merupakan sunnatullah yang harus diterima dan dihargai.

Jangan hanya gara-gara ingin meraih kekuasaan, lalu mengorbankan nilai ukhuwah islamiah yang telah dibina sebelumnya begitu baik. Jangan pula melahirkan permusuhan, menyakiti saudaranya sesama muslim sehingga mengusik rasa persatuan dan ketentraman sesama umat Islam. Rasanya sangat aib dan rugi besar hanya gara-gara beda pilihan dengan tetangga, lalu tidak lagi menebar senyum dan bertegur-sapa, bahkan ingin mendoakan kematian saudaranya. Rasulullah saw bersabda, “Tidak masuk surga orang yang memutuskan ikatan tali silaturahim.”

Oleh karena itu, hindarilah sikap yang tidak terpuji, saling menjelekkan, sifat dengki dan iri hati di dalam jiwa. Rasulullah saw bersabda, “Muslim bersaudara dengan muslim lainnya. Dia tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Barang siapa yang melapangkan dari seorang muslim suatu kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan pula dari kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di hari kemudian. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kemudian.”

Larangan di atas dilengkapi dengan “Dia tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya, dan tidak pula meninggalkannya tanpa pertolongan.” Kemudian ditegaskan lagi bahwa sesama muslim bagaikan sebatang tubuh yang tidak dapat dipisahkan, jika ada yang sakit, yang lain akan merasakan penderitaannya sebagaimana sabda Nabi saw, “Perumpamaan seorang muslim dengan muslim lainnya bagaikan satu tubuh, apabila salah satu bagian sakit, bagian yang lain juga ikut merasakannya.”

Untuk itu jangan mudah dihasut dan diprovokasi, jangan juga tergoda dengan bujuk rayuan materi apalagi mengedepankan nafsu emosional, sehingga terjadi keretakan hubungan antar sesamasaudara dan keluarga. Tetapi semuanya dihadapi dengan akal jernih dan fikiran yang sehat. Perlu ditanamkan dalam jiwa masing-masing bahwa pilkada hanyalah sebuah pesta demokrasi yang bersifat sementara dan temporer, maka jangan sampai mengorbankan rasa ukhuwah islamiah yang merupakan satu pokok ajaran Islam. Wallahu a‘lam bi al-shawab.

* Dr. H. Agustin Hanafi, MA., dosen Hukum Keluarga pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, anggota Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh. Email: agustinhanafi77@yahoo.com

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam Pilkada, http://aceh.tribunnews.com/2016/11/04/menjaga-ukhuwah-islamiyah-dalam-pilkada?page=2.

Editor: bakri

Toko Busana Keluarga Muslim
GRIYA HILFAAZ 
Toko Busana Keluarga Muslim

💈webinfo : http://www.griyahilfaaz.com

💈IG : @griya_hilfaaz

💈Shopee : @griya_hilfaaz

💈Facebook: @griya_hilfaaz

💈Tokopedia: @griya_hilfaaz

💈Bukalapak: @griya_hilfaaz

Leave a comment