DOA ORANG YANG PUASA


DOA ORANG YANG PUASA

DOA ORANG YANG PUASA

Imam al-Nawawy rahimahullah dalam kitabnya al-Adzkar (I/330) membawakan hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallahu anhu.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda :

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga do’a yang tak tertolak: (1) Do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka; (2) doa pemimpin yang adil; dan (3) doa orang yang teraniaya”.

HR Imam al-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah rahimahumallah.

Dalam riwayat ini, tersurat “الصائم حتى يفطر, al-Shaimu hatta yufthira”, yang diartikan “orang yang berpuasa sampai ia berbuka”.

Berdasarkan hal ini, sebagian ulama’ berpendapat mustajab (terkabul)-nya doa orang yang sedang berpuasa adalah SAAT menjalani puasanya.

Namun, dalam hadist yang lain, juga didapati narasi “والصائم حين يفطر, wa al-shaimu hiina yufthira”, yang diartikan “orang yang berpuasa KETIKA berbuka puasa”.

Sebagian ulama’ berpegang pada hadist ini dan berpendapat saat mustajab (terkabul)-nya doa adalah KETIKA berbuka.

Menyikapi dua keadaan yang berbeda ini, kita dapat menggunakan pendekatan “al-jam’u wa al-taufiq”, yaitu menggambungkam dua hadist dan mengamalkan kedua-nya.

Sehingga, boleh disimpulkan bahwa doa orang yang sedang berpuasa insyaallah dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa terkecuali, baik saat menjalani puasa maupun ketika berbuka.

Leave a comment