Khutbah : Najwa yang Baik


Najwa yang Baik

 

 

لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ
إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ
أَجْرًا عَظِيمًا

 “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi
sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara
manusia. Maka barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan
Allah, kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” 
(Q.S. An-Nisa: 114)

Hadirin Rahimakumullah…
Ayat yang khatib bacakan, menyebutkan bahwa kebanyakan najwa (‘pertemuan
rahasia’) yang diadakan manusia tidaklah mengandung kebaikan atau
manfaat. Hal itu karena kebanyakan pertemuan yang diadakan manusia
kadangkala hanyalah berisi pembicaraan dan aktivitas laghwi (yang melalaikan).
Allah Ta’ala telah menunjukkan bimbingan-Nya bagaimana agar najwa yang kita lakukan menjadi najwa yang sarat dengan nilai kebaikan. Surah An-Nisa ayat 114 yang tadi khatib bacakan telah mengungkapkan  kriteria najwa yang mengandung kebaikan sebagai berikut.
Pertama, amara Bishadaqatin. Agar menjadi baik, najwa (pertemuan) yang kita lakukan harus berisi ajakan bershadaqah.
Amara bishadaqatin memang menjadi salah satu karakter ajaran Islam. Bahkan di dalam rukun Islam terdapat perintah ‘shadaqah wajib’ yang kita kenal dengan istilah zakat,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ
سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah shadaqah (zakat)
dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah
untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa
bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(Q.S. At-Taubah: 103)
Allah Ta’ala pun menyebutkan bahwa salah satu ciri orang yang bertakwa adalah mereka yang menginfakkan sebagian hartanya untuk bersedekah,

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (Q.S. Al-Baqarah: 3)
Bagi mereka yang bersedekah, Allah Ta’ala juga menjanjikan pahala yang berlipat ganda,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ
سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ
لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan orang yang meninfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji
yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.
Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendak
i, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 261)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  pun memotivasi umatnya agar mau berinfak/bersedekah,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Jagalah diri kalian dari api neraka sekalipun dengan (bershadaqah) sebutir kurma.” (HR. Bukhari No.1328).

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai Anak Adam, berinfaklah kamu niscaya Aku akan memberikan ganti kepadamu”. (HR. Muslim No. 1658)
Hadirin rahimakumullah…
Perlu juga kita ketahui bahwa makna shadaqah itu sangat
luas; baik sedekah harta, sedekah ilmu, maupun menyedekahkan sesuatu
yang bermanfaat lainnya, bahkan bisa termasuk pula ibadah yang
manfaatnya bagi diri sendiri, seperti tasbih, tahmid, dan lain
sebagainya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ
مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ
صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ
وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى
بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ » .

“Bukankah Allah telah menjadikan untuk kamu sesuatu yang bisa
kamu sedekahkan. Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap
takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil
adalah sedekah, amr ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah
dan jima’ yang dilakukan salah seorang di antara kamu adalah sedekah.”
(HR. Muslim)
Maka, agar najwa (pertemuan) kita menjadi khairun najwa
(pertemuan yang baik), hendaklah kita berupaya memenuhi kriteria yang
pertama ini, yakni ‘najwa’ kita di dalamnya harus ada aktivitas amara bi shadaqatin, memerintahkan bersedekah kepada mereka yang berhak menerimanya.
Hadirin Rahimakumullah,
Kriteria yang kedua, amara bi ma’rufin
(memerintahkan kepada kebaikan). Yakni memerintahkan berbuat ihsan dan
ketaatan. Demikian pula segala sesuatu yang dipandang baik oleh syara’
dan akal, inilah yang disebut sebagai ma’ruf.
Memerintahkan yang ma’ruf, jika disebutkan secara terpisah tanpa
disebutkan nahi munkar, maka termasuk pula ke dalamnya nahi munkar, hal
itu karena meninggalkan yang munkar termasuk perkara ma’ruf.
Hadirin rahimakumullah…
Memerintahkan perbuatan ma’ruf dan melarang perbuatan munkar adalah kewajiban yang utama. Allah Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ
إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(Q.S. Ali Imran: 104)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ،
لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ
لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ
تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

“Demi Allah yang jiwaku berada di Tangan-Nya. Kamu harus
melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau jika tidak, Allah bisa
segera menimpakan azab dari sisi-Nya dan ketika kamu berdo’a tidak
dikabulkan-Nya.”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 7070)
Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya,
jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka
(tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman
.” (H.R. Muslim)
Hadirin rahimakumullah…
Jadi, marilah isi najwa kita dengan amar ma’ruf nahi munkar.
Jika tidak, sungguh pertemuan yang kita lakukan akan menjadi pertemuan
yang kurang keberkahannya atau bahkan bernilai masksiat. Naudzubillah…
Hadirin rahimakumullah…
Kriteria yang ketiga, aw ishlahin bainannas (memerintahkan perdamaian di antara manusia). Jadi, najwa
yang kita lakukan hendaknya berorientasi perdamaian di antara manusia.
Menggiring mereka untuk bersatu padu dan menghindari perpecahan,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا
وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ
أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ
إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ
مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ
تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan
janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika
kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan
hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang
bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
(Q.S. Ali Imran: 103)
Agama Islam sangat membenci permusuhan dan mendorong dengan kuat ke
arah perdamaian. Apalagi perdamaian di antara sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu
damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah
kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(Q.S. Al-Hujurat: 10).
Hadirin rahimakumullah…
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya mencederai hak-hak persaudaraan yang akan menyebabkan timbulnya permusuhan. Beliau bersabda,

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا
تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ
بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو
الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى
هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ
الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى
الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Jangan kamu saling hasad, saling najsy (menipu agar barang
dagangan laku), saling marah, saling membelakangi dan jangan kamu
menjual barang yang sudah dijual oleh orang lain. Jadilah kamu
hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim yang satu dengan lainnya
adalah bersaudara, tidak boleh dizalimi, ditelantarkan dan dihinakan.
Takwa itu di sini—beliau berisyarat ke dadanya tiga kali—, “Cukuplah
seseorang telah melakukan kejahatan kalau menghina saudaranya yang
muslim. Setiap muslim adalah terpelihara darahnya, hartanya dan
kehormatannya.”
(HR. Muslim)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan, dimana yang satu dengan yang lain saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadirin rahimakumullah…
Tentang keutamaan mendamaikan dua pihak yang bertengkar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ
دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَ الصَّلاَةِ وَ الصَّدَقَةِ  ؟  إِصْلَاحُ ذَاتَ
الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتَ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ

“Maukah kamu aku beritahukan sesuatu yang lebih utama daripada
derajat puasa, shalat dan sedekah (sunat)? Yaitu mendamaikan dua pihak
(yang bertengkar), karena sesungguhnya kerusakan hubungan di antara dua pihak merupakan pengikis (agama).” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Darda’, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 2595).
Hadirin rahimakumullah…
Di akhir surah An-Nisa ayat 114 ini, Allah Ta’ala menegaskan,

وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

 “Maka barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.”
Jadi, manakala kita berkomitmen memenuhi tiga kriteria itu dengan ikhlash (murni) hanya mengharap keridhoan Allah Ta’ala, insya Allah najwa yang kita lakukan akan menjadi khairun najwa yang diganjar dengan pahala yang besar.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita dalam kebaikan.

GRIYA HILFAAZ
Busana Muslim Berkualitas
💈webinfo : www.griyahilfaaz.com
💈IG : @griya_hilfaaz

💈Shopee : @griya_hilfaaz

💈Facebook: @griya_hilfaaz

💈Tokopedia: @griya_hilfaaz

💈Bukalapak: @griya_hilfaaz

Toko Busana Keluarga Muslim



SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART
SHOPCARTSHOPCARTSHOPCART

Leave a comment