Menghina Agama, Tak Peduli Siapapun itu !


Menghina Agama, Tak Peduli Siapapun itu !

Dalam kronik Jawa, Anak Sunan Kalijaga bernama Pangeran Panggung memiliki pemahaman menyimpang ekstrim. Dia berusaha mengunggat teks-teks syariat Agama yang telah mapan dipahami oleh kaum Muslimin pada umumnya. Disadur pada bukunya Agus Sunyoto, Atlas Walisongo, Hal ini respon oleh Sultan Syah Alim Akbar Kesultanan Demak. sidang Wali memutuskan bahwa tindakan pangeran Panggung
sudah merusak syara’, sembrono, serta menodai agama dan kesucian masjid. Pangeran Panggung dinilai menista keluhuran agama dengan menamakan dua ekor anjing kesayangannya sebagai Ki Tokid (Tauhid) dan Ki Iman. Kedua ekor anjing itu diajak bermain-main didalam masjid.
Agus Sunyoto, Atlas Walisongo, 279

Dalam riwayat lain, Pangeran Panggung menamai dua anjing tersebut Abu Bakar dan Umar sebagai bentuk pelecehan terhadap sahabat, meski sumber ini tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Lantas siapa sosok yang mengeksekusinya ?

Sejarawan Belanda H.J. de Graaf pelakunya adalah Sunan Kudus, salah satu anggota Walisongo, dia menegaskan: teks itu Amad Mustakim telah dibandingkan dengan Syekh Siti Jenar (yaitu Syekh Lemah Abang) dan Pangeran Panggung, yang telah dibakar di atas api unggun sebagai orang-orang bid’ah. Beberapa hal dapat dianggap sebagai petunjuk bahwa para ahli agama dari Kudus terkenal berpegang teguh pada ajaran agama, setidak-tidaknya tidak cenderung ekstrem ke mistik.buku: Kerajaan Islam Pertama Di Tanah Jawa.

Maraknya penghujatan terhadap Islam dan syariatnya telah dilakukan sejak dahulu, pelakunya baik dari kalangan non muslim atau bahkan yang mengaku muslim, tentu respon keras muncul dari Nabi dan pengikut setelahnya. Para ulama telah sepakat akan kafirnya pelaku yang melakukan pelecehan terhadap simbol-simbol agama, anehnya dengan maraknya fenomena para Wali yang nyeleneh bahkan tidak segan-segan melecehkan agama dianggap sebagai sesuatu yang patut dimaklumi atau takwil seolah-olah pelaku berbuat kesalahan secara tidak sadar.

Para ulama berijma’, bahwa orang yang menghina Nabi dan syariatnya, layak mendapat hukuman mati.Mari kita simak keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul,

وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.

Wallahuallam.

Leave a comment