Jadi Ulama di Usia Senja


Tahukah kita, bahwa salah seorang imam dibidang Qiroat dan Nahwu, yakni Al Imam Ali Bin Hamzah Al Kisai baru memulai belajar pada usia 40 tahun?

Beliau dijadikan permisalan dalam kebodohan oleh seorang ibu yang sedang menasihati anak nya :

Saat itu, sang ibu berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, pergilah ke majelis ilmu untuk belajar, agar ketika engkau dewasa nanti tidak seperti pengembala kambing ini (kearah imam Ali Bin Hamzah Al Kisai).”

Lalu, sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar,

فَذَهَبَ فَبَاعَ غَنَمَاهُ وَانْطَلَقَ إِلَى التَّعَلُّمِ وَتَحْصِيْلِهِ، فَأَصْبَحَ إِمَاماً فِى الُّلغَةِ وَإِمَامًا فِى القِرَاءَاتِ وَيُضْرَبُ بِهِ المَثَلَ فِي الْعِلْمِ وَكِبَرِ الْهِمَّةِ

Artinya, “Maka (Imam al-Kisai) pun pergi dan menjual semua kambingnya. Kemudian ia bersegera untuk belajar dan memperkuat keilmuannya. Setelah itu, jadilah beliau imam dalam ilmu bahasa dan imam dalam ilmu qiraah. Selain itu, Al-Kisa’i dijadikan permisalan dalam hal keilmuan dan kuatnya tekat. (Abdurrahman As-Sakhawi, al-Jawahiru wa ad-Durar fi Tarjamati Syaikhil Islam Ibni Hajar, [Mesir, Dar Ibnu Hazm], halaman 38).

Leave a comment