Makna Qadim Untuk Nur Muhammad


Makna Qadim Untuk Nur Muhammad

Abdul Wahab Ahmad

Sebenarnya ini adalah pembahasan yang diajarkan pada anak-anak di usia belia, tapi berhubung ada sebagian orang yang kini menyelewengkan maknanya, maka perlulah kiranya makna qadim ini diurai lagi. Dia berkata bahwa Nur Muhammad itu qadim dan tidak boleh dibilang muhdats. Akhirnya terjadilah kerancuan di masyarakat sebab ada yang disebut qadim selain Allah. Apalagi, yang mengatakan itu gayanya seolah sudah berada di level yang melampaui orang lain.

Sebab itu, mari kita uraikan maknanya secara singkat. Qadim mempunyai dua makna:

1. Makna yang berlaku khusus bagi Allah.

Makna qadim yang berlaku khusus bagi Allah adalah keberadaan tanpa awalan. Ulama menyebut makna ini dengan berbagai istilah seperti al-Awwal bila ibtida’ (yang pertama ada tapi tanpa permulaan) dan al-Qidam al-Dzati (keberadaan tanpa awalan yang memang karena Dzat-nya bercirikan demikian). Makna qadim inilah yang dipakai oleh para ulama ketika membahas tentang akidah. Maksudnya adalah Allah itu memang asalnya ada dan tanpa diawali ketiadaan terlebih dahulu.

Makna pertama yang khusus bagi Allah ini adalah lawan kata dari muhdats. Muhdats adalah punya awal mula atau keberadaannya diawali oleh ketiadaan terlebih dahulu. Semua selain Allah adalah muhdats dan hanya Allah sendiri lah yang qadim. Bila ada yang meyakini bahwa ada selain Allah yang qadim (dalam makna ini) maka ia adalah seorang musyrik.

2. Makna yang berlaku khusus bagi makhluk.

Ketika qadim diucapkan dalam konteks membahas tentang makhluk, maka maknanya adalah muhdats (punya awal mula atau didahului ketiadaan) hanya saja ia lebih awal dari hal lain. Makna qadim ini tidak dipakai dalam konteks akidah tetapi dalam konteks percakapan sehari-hari untuk merujuk pada sesuatu yang kuno atau ada terdahulu. Makna ini hanya makna qadim dalam sisi bahasa saja, bukan qadim dalam terminologi para ulama hakikat.

Makna yang berlaku bagi makhluk (muhdats) ini biasanya dibagi menjadi dua, yaitu:

a. Makna “kuno” atau “lawas”

Makna “kuno” atau “lawas” ini dipakai misalnya untuk bangunan tua,, pohon tua, barang antik, barang lama dan semisalnya. Orang Arab menyebut hal yang kuno atau lawas sebagai sesuatu yang qadim.Batas sesuatu bisa disebut qadim adalah minimal setelah berusia satu tahun. Lawan kata dari qadim dalam makna ini adalah masih baru.

Para ulama menyebut qadim dalam makna ini sebagai qadim zamani yang artinya adalah keberadaan yang sudah lama bila dilihat dari usia atau zamannya. Secara singkat, maksudnya adalah makhluk yang lama atau tua.

b. Makna “lebih dahulu ada”

Makna “lebih dahulu ada” digunakan untuk menegaskan bahwa satu hal lebih tua atau lebih dahulu ada bila dibandingkan dengan hal lain. Misalnya seorang ayah adalah qadim bila dibandingkan dengan anaknya, tetapi kakek adalah qadim bila dibandingkan dengan ayah; seorang senior adalah qadim bila dibandingkan dengan juniornya tetapi senior dari senior itu lebih qadim lagi daripada dia; mobil pertama anda adalah qadim dibanding mobil kedua yang anda miliki.

Intinya, qadim dalam makna ini hanya melihat dari perspektif perbandingan dengan hal yang lebih baru, tanpa harus terikat pada usia atau masa seperti makna pertama. Dalam contoh ayah qadim dibandng anak, sisi qidamnya (terdahulunya) adalah dari segi usia (zaman) dan sekaligus dari sisi perbandingannya. Namun dalam contoh senior lebih qadim dari junior atau mobil pertama lebih qadim dari mobil kedua, maka tidak terikat dengan sisi usia sebab bisa saja junior justru lebih tua dari seniornya dan mobil kedua justru lebih tua tahun produksinya dibanding mobil pertama (yang kedua secara zaman lebih qadim tapi secara perbandingan masih lebih muda).

Para ulama menyebut makna qadim yang ini sebagai qidam idhafi atau dengan kata lain qidam bila disandarkan/dibandingkan dengan hal lain.

Yang perlu dicatat dengan tinta tebal adalah, qadim yang berlaku untuk makhluk adalah seluruhnya muhdats dan sama sekali bukan bahasan akidah atau ilmu hakikat. Bila ada orang yang mengaku sedang membahas ilmu hakikat atau akidah tetapi memakai makna yang berlaku pada makhluk (qidam zamani dan qidam idhafi), maka dia sudah mencampur adukkan dua ranah yang berrtentangan dan itu menunjukkan kebodohannya dalam hal ilmu hakikat.

Dari sini anda dapat mengerti bahwa perkataan seseorang yang berkata bahwa Nur Muhammad adalah qadim dan bukan muhdats adalah perkataan yang sesat dan menyesatkan. Kesalahannya terjadi dari dua sisi: Pertama, karena membahasnya dalam konteks akidah sehingga seharusnya berlaku makna qadim yang khusus bagi Allah saja tetapi diarahkan pada makhluk yang disebut sebagai Nur Muhammad. Kedua, seolah-olah dia mengesankan bahwa Nur Muhammad adalah bagian dari Allah atau salah satu dari sifat Allah tanpa satu pun dalil. Ini adalah kemusyrikan sekaligus kebodohan.

Perlu diketahui bahwa seluruh hadis yang menyebutkan kata Nur Muhammad secara eksplisit adalah hadis lemah secara sanad sehingga tidak layak digunakan sebagai hujjah dalam hal akidah. Sudah maklum bagi ahli ilmu bahwa akidah dibangun dari al-Qur’an dan hadis mutawatir saja dan dapat pula didukung dengan hadis ahad yang shahih. Namun sisi ini kita bahas dalam tulisan lain saja agar tidak melebar.

Tulisan ini hanya untuk menyorot kesalahan fatal dari pihak yang menggunakan diksi qadim untuk makhluk muhdats yang disebut sebagai Nur Muhammad sehingga terjadilah fitnah di sebagian daerah. Makin salah dan menyesatkan ketika pihak tersebut melarang menyebut Nur Muhammad sebagai muhdats sehingga terkesan ini adalah qadim dzati, bukan qadim zamani atau pun qadim idhafi.

Seharusnya, kalau mau menyebut Nur Muhammad sebagai qadim, maka maksudnya adalah qadim dalam dua makna yang berlaku bagi makhluk muhdats di atas, yaitu bermakna sudah kuno (qidam zamani) atau bermakna lebih awal ada daripada makhluk lain (qidam idhafi) sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Jabir yang sayangnya berstatus dhaif. Qadim dalam konteks ini adalah jelas muhdats dan harus diperjalas sisi kemuhdatsannya agar tidak ada yang jatuh pada kesyirikan. Dan, makna ini sama sekali bukan konteks hakikat atau pembahasan akidah, tapi hanya sekedar menginformasikan tentang sebuah makhluk muhdats yang diberitakan ada lebih awal atau lebih tua dari makhluk lain. Tinggal dicek saja beritanya (hadisnya) sahih atau tidak. Sesederhana itu masalahnya tapi diperumit oleh kebodohan dan perasaan “sudah sampai pada level hakikat” padahal menyentuh kulitnya hakikat saja masih belum.

Semoga bermanfaat.

Leave a comment